Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Tekankan Ekonomi Hijau dan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Mengawali kalender kerja tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Pertemuan ini sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa kehadiran seluruh anggota dewan dalam forum ini merupakan manifestasi tanggung jawab konstitusional. Hal ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Tantangan Lingkungan: Menjaga Carbon Reservoir Dunia

Sebagai salah satu provinsi dengan kawasan gambut terluas, Kalimantan Tengah memiliki posisi tawar yang krusial di mata internasional. Arton menyoroti bahwa Kalteng merupakan carbon reservoir of global significance.

“Perubahan iklim dan degradasi lingkungan tetap menjadi tantangan utama. Hal ini menuntut tata kelola lingkungan yang lebih ketat, penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar Arton di Gedung Dewan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Menurutnya, sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalteng harus mampu merespons isu strategis dengan kebijakan yang adaptif dan pro-lingkungan.

Transformasi Ekonomi dan Literasi Digital

Selain fokus pada lingkungan, DPRD Kalteng juga mendorong transformasi ekonomi lokal. Arton menekankan bahwa ketergantungan pada sektor primer harus mulai dikurangi dan beralih ke sektor yang memiliki nilai tambah tinggi.

Beberapa poin utama transformasi yang diusung antara lain:

  • Ekonomi Bernilai Tambah: Mendorong hilirisasi produk lokal.

  • Digitalisasi Layanan Publik: Mempercepat akses informasi dan pelayanan bagi warga.

  • Peningkatan SDM: Mempersiapkan masyarakat menghadapi Revolusi Industri 4.0 melalui penguatan literasi digital dan keterampilan teknis.

Target Legislasi: 15 Raperda di Tahun 2025-2026

DPRD Kalteng berkomitmen untuk memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2025. Langkah ini disesuaikan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD 2025-2029).

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Arton menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah kini bersandar pada tiga pilar utama:

  1. Ketahanan Lingkungan.

  2. Penguatan Tata Kelola Investasi dan Pelayanan Publik.

  3. Peningkatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Sosial.

“Keberhasilan penyusunan regulasi tidak hanya diukur dari jumlahnya, melainkan dari sejauh mana kualitas implementasinya di lapangan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya secara lugas.

Ajakan Kolaborasi di Masa Sidang II

Menutup pidatonya, Arton S. Dohong mengajak seluruh anggota dewan untuk memperkuat semangat kolegialitas dan integritas. Ia berharap di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini, dialog konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan terus ditingkatkan.

“Tantangan yang kita hadapi sangat kompleks. Namun dengan kerja bersama dan transparansi, kita yakin dapat menghasilkan kebijakan yang progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas politisi senior tersebut. (Ingkit)

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Berita Terbaru