1TULAH.COM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, memberikan penekanan keras mengenai esensi pengabdian sebagai wakil rakyat.
Dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Palangka Raya, Senin (15/12/2025), Arton mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati dalam menjalankan roda organisasi kedewanan.
“Jabatan sebagai anggota DPRD bukan semata-mata posisi politik, melainkan amanah rakyat yang melekat dengan tanggung jawab moral, etis, dan kelembagaan,” tegas Arton S. Dohong di hadapan forum.
Tiga Pilar Fungsi DPRD: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan
Dalam pidatonya, Arton menjelaskan bahwa legitimasi politik yang didapatkan dari suara rakyat harus dibayar dengan kinerja nyata. Setiap anggota dewan dituntut untuk menjalankan tiga fungsi utama secara profesional dan proporsional:
-
Fungsi Legislasi: Menyusun peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada rakyat.
-
Fungsi Anggaran: Memastikan distribusi APBD yang menyentuh kebutuhan akar rumput.
-
Fungsi Pengawasan: Menjamin jalannya roda pemerintahan tetap pada koridor hukum.
“Legitimasi politik yang diemban menuntut komitmen integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Semua harus berorientasi pada kepentingan umum, bukan golongan,” imbuhnya.
Tantangan Strategis Pembangunan Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah saat ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang kompleks. Arton S. Dohong menyoroti beberapa poin krusial yang harus menjadi fokus bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, di antaranya:
-
Pemerataan Pembangunan: Mempersempit kesenjangan infrastruktur antarwilayah di Kalteng.
-
Layanan Dasar: Penguatan akses kesehatan dan pendidikan berkualitas.
-
Kualitas SDM: Meningkatkan daya saing masyarakat lokal di era digital.
-
Pengelolaan SDA: Memastikan sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Membangun Sinergi dan Kepercayaan Publik
Untuk menjawab tantangan tersebut, Arton mendorong terciptanya sinergi internal di tubuh DPRD serta kemitraan konstruktif dengan pihak eksekutif. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kemitraan tersebut harus berbasis pada data dan analisis yang kuat, bukan sekadar kompromi politik.
“DPRD berkewajiban memastikan program-program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Menutup arahannya, Arton mengingatkan bahwa wajah lembaga politik tercermin dari perilaku para anggotanya. Di tengah arus keterbukaan informasi, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga marwah lembaga dewan.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga politik sangat bergantung pada perilaku dan kinerja pejabat publik. Sehingga integritas, transparansi, dan profesionalisme harus dijaga,” pungkas Arton. (Ingkit)










![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

