Viral! Tumpukan Uang Rp6,6 Triliun Menjulang di Kejagung, Hasil Sitaan Penjarah Hutan

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan. (Suara.com/Faqih)

Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Sebuah pemandangan spektakuler tersaji di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI pada Rabu (24/12/2025).

Tumpukan uang tunai senilai Rp6,6 triliun disusun menjulang tinggi hingga hampir menyentuh bagian atas pintu masuk gedung.

Gunungan uang ini bukanlah dekorasi semata, melainkan bukti nyata keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) dalam merebut kembali kekayaan negara yang selama ini dijarah oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Simbol Kemenangan Melawan Korupsi Kehutanan

Uang tunai yang terdiri dari berbagai pecahan rupiah tersebut menjadi pusat perhatian publik. Kehadirannya secara gamblang menunjukkan skala kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor kehutanan.

Secara rinci, dana fantastis sebesar Rp6,6 triliun tersebut berasal dari dua sumber utama:

  1. Denda Administrasi Kehutanan (Rp2,3 Triliun): Berasal dari penagihan denda terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang melanggar aturan penggunaan lahan.

  2. Hasil Rampasan Kasus Korupsi (Rp4,2 Triliun): Uang ini disita dari berbagai kasus korupsi di sektor kehutanan yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :  Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan 'Ke Atas' Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Luar Biasa! Pemulihan Lahan Capai 400% dari Target

Prestasi Satgas PKH tidak berhenti pada uang tunai. Dalam 10 bulan terakhir, kinerja satuan tugas ini menunjukkan efektivitas yang melampaui ekspektasi.

Berdasarkan data terbaru, satgas berhasil menguasai kembali lahan seluas 4.081.560,58 hektar. Angka ini mencatatkan pencapaian luar biasa sebesar 400% lebih dari target awal yang ditetapkan pemerintah. Jika dikonversi ke nilai rupiah, indikasi nilai lahan yang diselamatkan ini ditaksir menembus angka fenomenal Rp150 triliun.

Pendistribusian Pengelolaan Lahan Kembali ke Negara

Negara tidak hanya menyita, tetapi langsung mengatur ulang tata kelola lahan tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan ekonomi. Dari total lahan yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi, sebanyak 2,48 juta hektar telah diserahkan pengelolaannya ke kementerian terkait:

  • Lahan Sawit (1,7 Juta Hektar): Diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk memastikan operasional tetap berjalan sesuai aturan negara.

  • Hutan Konservasi (688 Ribu Hektar): Dikembalikan fungsinya melalui program pemulihan ekosistem.

  • Taman Nasional Tesso Nilo (81 Ribu Hektar): Difokuskan untuk penghutanan kembali guna memulihkan fungsi sebagai paru-paru dunia.

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Menghutankan Kembali Indonesia

Langkah tegas yang diambil oleh Satgas PKH di bawah arahan Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius dalam menjaga kelestarian alam sekaligus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pengembalian kawasan hutan konservasi dan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi momentum penting bagi keanekaragaman hayati Indonesia yang sempat terancam oleh ekspansi ilegal.

Gunungan uang Rp6,6 triliun di Gedung Bundar hari ini adalah pesan nyata: Negara hadir untuk mengambil kembali hak rakyat.

Transformasi dari lahan ilegal menjadi aset negara yang produktif dan lestari diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru