Sorotan DPRD Kalteng: Struktur Industri Dominan Pekerja Fisik, Lulusan SD Masih Mendominasi Serapan Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng dari Partai Golkar, Okki Maulana Foto:Dok/1tulah.com

Anggota DPRD Kalteng dari Partai Golkar, Okki Maulana Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana, menyoroti sebuah fakta penting mengenai komposisi tenaga kerja di provinsi tersebut. Berdasarkan data serapan, ditemukan bahwa pekerja dengan pendidikan SD ke bawah masih sangat dominan di berbagai sektor industri Kalteng.

Kondisi ini, menurut Okki, menjadi cerminan nyata dari struktur industri daerah yang masih kuat bertumpu pada sektor-sektor yang menuntut tenaga fisik (manpower), alih-alih keterampilan yang berbasis pemikiran atau keahlian teknis (skill-based expertise).

🌳 Sektor Perkebunan dan Pertanian Jadi Kunci Serapan

Okki Maulana menjelaskan bahwa dominasi lulusan SD ke bawah sebagai tenaga kerja menunjukkan sektor-sektor utama penggerak ekonomi Kalteng.

“Tenaga kerja kita didominasi lulusan SD ke bawah, berarti industrinya banyak masuk di sektor perkebunan dan pertanian,” ujar Okki, Senin (8/12/2025).

Ia menegaskan bahwa sektor-sektor primary industry seperti perkebunan kelapa sawit dan pertanian memang memerlukan jumlah tenaga fisik yang sangat besar untuk operasional sehari-hari. Situasi ini bukanlah hal negatif, melainkan sebuah cerminan kebutuhan riil dari industri yang ada saat ini.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film "Pesta Babi" Dandhy Laksono

“Memang ada pekerjaan yang butuh manpower, dan ada juga yang butuh ide,” terangnya, membedakan antara kebutuhan tenaga kerja kasar dengan tenaga kerja terampil.

💼 Minimnya Peluang Kerja di Sektor Perkantoran

Lebih lanjut, Okki menambahkan bahwa dominasi pekerja nonformal serta jenis pekerjaan yang masih bersifat manual (pekerja kasar) mengindikasikan bahwa peluang kerja di sektor formal atau perkantoran masih sangat terbatas di Kalteng.

  • Pekerja Nonformal Tinggi: Jumlah pekerja yang diserap di segmen pekerjaan manual menunjukkan pasar kerja yang didominasi oleh pekerjaan yang tidak memerlukan ijazah tinggi.

  • Pekerjaan Kantoran Minim: Sebaliknya, ketersediaan posisi yang membutuhkan keahlian administrasi, teknis, atau manajerial (pekerjaan kantoran) masih belum seimbang.

“Berarti sekarang lapangan pekerjaan yang tersedia masih banyak di sektor pekerja kasar, sementara pekerjaan kantoran masih minim,” jelas Okki.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Implikasi Bagi Pembangunan Kalteng

Sorotan ini penting bagi Pemerintah Provinsi Kalteng karena beberapa implikasi jangka panjang:

  1. Prioritas Pendidikan: Menjadi masukan bagi lembaga pendidikan untuk menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan industri yang ada, sambil mendorong peningkatan kualitas pendidikan agar lulusan SMA/SMK/Perguruan Tinggi memiliki daya saing yang lebih tinggi di sektor skill-based.

  2. Diversifikasi Ekonomi: Mendorong upaya diversifikasi industri agar tidak hanya bergantung pada perkebunan dan pertambangan, tetapi juga sektor jasa, teknologi, dan pengolahan yang menyerap tenaga kerja dengan pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi.

  3. Kesejahteraan Pekerja: Meskipun sektor perkebunan menyerap banyak tenaga kerja, perlu dipastikan bahwa hak dan kesejahteraan pekerja nonformal terjamin sesuai standar yang berlaku.

Kesimpulan dari pernyataan Okki Maulana adalah bahwa struktur ekonomi Kalteng saat ini masih sangat bergantung pada sumber daya alam, yang secara langsung memengaruhi jenis dan tingkat pendidikan tenaga kerja yang terserap di daerah. (Ingkit)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru