Apa Kabar Pemekaran Kotawaringin? Dokumen Lengkap Sejak Lama, Sudarsono (DPRD Kalteng) Ungkap Hambatan Utama

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Wacana pemekaran wilayah Kotawaringin kembali mencuat ke permukaan publik, menegaskan bahwa usulan pembentukan provinsi baru di Kalimantan Tengah ini masih menjadi agenda penting.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, memberikan penjelasan gamblang mengenai status terkini proses pemekaran tersebut.

Politisi senior dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa seluruh proses dan dokumen resmi pemekaran Provinsi Kotawaringin sebenarnya sudah rampung sejak lama. Bahkan, lima bupati di wilayah tersebut telah membubuhkan tanda tangan mereka sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif ini.

📍 Titik Temu Ibu Kota: Disepakati Kecamatan Hanaut

Sudarsono mengungkapkan bahwa perdebatan cukup panjang sempat terjadi mengenai nama provinsi dan lokasi ibu kota.

“Kotawaringin Raya awalnya menjadi nama usulan, namun pada rapat terakhir di Lamandau disepakati namanya hanya Kotawaringin,” jelas Sudarsono padaRabu (26/11/2025).

Isu yang paling alot adalah penetapan lokasi ibu kota provinsi baru, di mana Pangkalan Bun dan Sampit sama-sama berkeinginan menjadi pusat pemerintahan.

Baca Juga :  Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

“Bertahun-tahun tidak ada titik temu. Akhirnya disepakati Kecamatan Hanaut, Kabupaten Seruyan, sebagai lokasi ibu kota. Kesepakatan ini sudah terdokumentasi dengan jelas,” tegas Sudarsono.

🛑 Hambatan Utama Adalah Moratorium Pusat

Menurut Sudarsono, usulan pemekaran Kotawaringin memiliki sejarah yang lebih tua, bahkan sudah digagas sebelum pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Ia meyakini bahwa hambatan utama selama ini bukan terletak pada aspek administrasi maupun dukungan daerah.

Semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan telah disampaikan secara lengkap kepada Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPD RI.

“Secara persyaratan kita sudah lengkap, yang jadi halangan adalah moratorium pemekaran pada masa Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Moratorium inilah yang menyebabkan pembahasan di tingkat pusat terhenti dan tidak dapat dilanjutkan.

⏳ Proses Lanjut Otomatis Jika Moratorium Dicabut

Sudarsono menegaskan bahwa tugas daerah saat ini adalah menunggu. Begitu kebijakan moratorium dicabut oleh Pemerintah Pusat, proses pembahasan pemekaran akan otomatis dapat dilanjutkan di tingkat pusat. Daerah hanya perlu memastikan bahwa seluruh kelengkapan administratif tetap terjaga dan siap disajikan kapanpun diperlukan.

Baca Juga :  Serah Terima Pengelolaan Pendidikan, Bupati Heriyus Dukung Peningkatan SDM

“Begitu moratorium dibuka, pembahasan bisa langsung jalan lagi,” katanya optimistis.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, Sudarsono sangat mendukung pemekaran ini. Ia menilai, pemekaran sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah Kalteng yang kerap menyulitkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Ia berharap pembentukan Provinsi Kotawaringin nantinya dapat membawa dampak positif yang nyata, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah yang termasuk dalam rencana pemekaran tersebut.

“Pemekaran ini bertujuan mendekatkan pelayanan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kita sudah merasakan manfaat pemekaran sebelumnya,” pungkas Sudarsono. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB