KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Percepatan Haji ke Oknum di Kementerian Agama

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 dengan memeriksa berbagai asosiasi yang membawahi biro perjalanan haji.

Fokus pemeriksaan diarahkan pada proses penyaluran kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan tahun 2024, termasuk mekanisme distribusinya dari asosiasi kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun biro travel.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah tersebut tengah menelusuri secara mendalam bagaimana pengelolaan kuota itu dilakukan serta apakah terdapat praktik penyimpangan di dalamnya.

Selain itu, KPK juga menginvestigasi dugaan adanya pemberian uang percepatan atau pungutan tertentu dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama, baik secara langsung, melalui asosiasi, maupun lewat pihak perantara.

Baca Juga :  Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Penyelidikan turut menyoroti pengoperasian sistem aplikasi yang digunakan dalam proses pembayaran, pemesanan, hingga pengaturan akomodasi ibadah haji.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, akun pengguna dalam sistem tersebut dikelola oleh asosiasi yang menaungi biro travel, sehingga KPK akan mendalami lebih lanjut mekanisme kerja dan tanggung jawab para pihak yang mengatur data operasional ibadah haji tersebut.

Beberapa asosiasi besar seperti Amphuri, Himpuh, dan Asphuri telah dimintai keterangan, sementara Dewan Pembina Gaphuria, Muharom Ahmad, juga telah diperiksa.

Baca Juga :  Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan 'Ke Atas' Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Dalam proses ini, KPK menerima sejumlah pengembalian dana dari pihak-pihak terkait, termasuk dari Ustaz Khalid Basalamah selaku pemilik Uhud Tour.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa total pengembalian dana sudah mencapai puluhan miliar rupiah dan hampir menyentuh seratus miliar.

Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak, untuk memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru