Komisi III DPRD Kapuas Dalami Mekanisme Pembahasan KUA-PPAS ke DPRD Banjar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar

1TULAH.COM, KAPUAS – Ketua Komisi III  DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rombongan DPRD Kapuas diterima langsung oleh Rezki Yoanita, S.E., M.M., selaku Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS di DPRD Banjar dimulai dari penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Selanjutnya, program prioritas dan rencana kegiatan disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, hingga berakhir pada penandatanganan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Dokumen ini harus mengacu pada RKPD 2026, diselaraskan dengan KEM-PPKF, serta memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Rezki Yoanita, Jumat (26/09/2025).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, menegaskan bahwa mekanisme pembahasan yang dilakukan di DPRD Banjar maupun DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memiliki pola hampir sama dengan DPRD Kapuas.

“Proses dimulai dari komisi, kemudian dibawa ke rapat Badan Anggaran, hingga berujung pada kesimpulan dan penetapan APBD,” ucapnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
DPRD Barito Utara Gelar RDP PETI, WPR Jadi Salah Satu Keputusan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 18:50 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP PETI, WPR Jadi Salah Satu Keputusan

Berita Terbaru