1TULAH.COM-Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons cepat informasi mengenai penghentian sementara aktivitas sejumlah perusahaan tambang batu bara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menanggapi isu sensitif ini, Komisi II menekankan pentingnya langkah yang proporsional, transparan, dan sesuai koridor hukum.
Pentingnya Kehati-hatian dan Proporsionalitas
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati seksama informasi penghentian sementara operasional tambang batu bara tersebut. Ia meminta semua pihak, baik pusat maupun daerah, bertindak cermat.
“Dalam menyikapi hal ini, Komisi II menekankan pentingnya kehati-hatian dan proporsionalitas, agar setiap langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor ketentuan hukum serta sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Siti Nafsiah, pada Selasa (23/9/2025).
Penekanan pada proporsionalitas ini penting untuk menjaga agar penegakan aturan tidak menimbulkan gejolak yang merugikan iklim investasi yang sehat di Kalteng.
Koordinasi Pusat-Daerah dan Tata Kelola yang Baik
Komisi II memandang bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menjadi hal yang mutlak diperlukan dalam menangani isu pertambangan.
Langkah ini krusial untuk:
- Memastikan penanganan isu pertambangan berjalan terarah, transparan, dan akuntabel.
- Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Komisi II juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, harus dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Reklamasi Pascatambang Adalah Kewajiban Mutlak
Siti Nafsiah secara khusus menyoroti masalah reklamasi pascatambang. Ia mengingatkan bahwa reklamasi merupakan kewajiban yang melekat pada setiap perusahaan pertambangan.
Kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi ini, menurutnya, mencerminkan komitmen dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR). Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa kegiatan ekstraktif tidak meninggalkan dampak buruk permanen bagi lingkungan Kalteng.
Komitmen Pengawasan Komisi II
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II berjanji akan terus mengawal isu-isu strategis di bidang pertambangan secara proporsional. Pengawalan ini akan dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip sinergi bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Harapannya, setiap kebijakan maupun penegakan aturan yang dilakukan ESDM dan pihak terkait dapat:
- Memberi kepastian bagi iklim investasi yang sehat.
- Melindungi kepentingan masyarakat luas.
- Memastikan kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. (Ingkit)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)




![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)








