DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil kembali anggaran MBG bila tidak dikelola dengan baik. Pernyataan itu disampaikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil kembali anggaran MBG bila tidak dikelola dengan baik. Pernyataan itu disampaikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]

1TULAH.COM – Wacana keringanan pajak atau amnesti pajak yang diajukan lagi oleh DPR mendapatkan tanggapan negatif dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia dengan jelas menyatakan bahwa kebijakan ini bukanlah solusi yang baik jika diterapkan secara terus-menerus. Menurutnya, program semacam itu justru berpotensi mengganggu kepatuhan para wajib pajak.

“Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat malam (19/9/2025).

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Pernyataan Purbaya ini muncul saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk tetap mengikutsertakan RUU Pengampunan Pajak dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2025. RUU ini bahkan didukung oleh usulan resmi dari Komisi XI.

Walaupun akan menelaah usulan itu, Purbaya masih berpegang pada prinsipnya sebagai seorang ekonom. Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah seharusnya difokuskan pada pengelolaan pajak yang baik dan penegakan hukum yang konsisten.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

“Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu,” katanya.

Purbaya pun menekankan bahwa dana pajak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk terus-menerus memberikan ‘keistimewaan’ kepada pembayar pajak yang tidak taat.

“Kalau udah punya duit, ya dibelanjain,” pungkasnya, menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru