Pasca-putusan MK, Kuasa Hukum Shalahuddin-Felix: Ini Awal Menyatukan Masyarakat Barut dan Sudahi Perselisihan Perbedaan Pendapat

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pasangan Shalahuddin- Felix Sonadie, Rahmadi G Lentam, mengajak masyarakat Barito Utara (Barut), Kalteng, menyudahi perselisihan juga perdebatan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang Kepala Daerah. Foto: Tribunkalteng.com

Kuasa hukum pasangan Shalahuddin- Felix Sonadie, Rahmadi G Lentam, mengajak masyarakat Barito Utara (Barut), Kalteng, menyudahi perselisihan juga perdebatan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang Kepala Daerah. Foto: Tribunkalteng.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara (Barut), Shalahuddin- Felix Sonadie, Rahmadi G Lentam, mengajak masyarakat Barito Utara (Barut), Kalteng, menyudahi perselisihan juga perdebatan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang Kepala Daerah.

Ramadi mengatakan, hasil MK adalah titik awal menyatukan kembali apa yang terberai, di antara masyarakat Barut dan titik akhir silang sengketa perbedaan cara pandang, perbedaan pilihan yang dijamin konstitusi.

“Saatnya saudaraku warga masyarakat Kabupaten Barito Utara menatap masa depan yang insyaallah lebih baik, lebih bekerja keras lagi untuk mewujudkan perikehidupan rakyat yang sejahtera berkeadilan berkepastian hukum bersatu tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun,” katanya.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada segenap komponen bangsa di Barut yang berpartisipasi mensukseskan PSU 6 Agustus 2025 tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

“Terima Kasih segenap warga masyarakat Kabupaten Barito Utara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 Bapak H Jimmy Carter dan Ibu Inriaty Karawaheni beserta Tim Kampanye, Tim Sukses, Relawan dan Simpatisan yang menjadi bagian penting dari proses implementasi “kedaulatan rakyat,” ucap Rahmadi.

Dia juga memberi apresiasi setingginya kepada pihak penyelenggara Pemilu, KPU Barut, Bawaslu Barut, Sentra Gakkumdu, dan segenap jajarannya yang secara langsung, dengan penuh dedikasi dan kerja keras menyelenggarakan PSU 6 Agustus 2025.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng beserta segenap jajarannya, Kapolres Barito Utara beserta segenap jajaran Polsek Se-Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Negara RI, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan unsur pemerintahan Se-Kabupaten Barito Utara, TNI dan segenap jajarannya yang telah mengawal, menghadirkan rasa aman dan suasana yang kondusif selama proses berjalannya Pilkada,” tuturnya.

Baca Juga :  Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Semoga Allah, Tuhan Yang Mahakuasa, menerima itu semua sebagai amal kebajikan sekaligus ibadah di sisi-Nya.

Ia mengatakan, Pasangan Calon Nomor Urut 1, H Shalahudin dan Felix Sonadie akan bekerja dengan hati meraih kepercayaan dan dukungan dari masyarakat Barut.

“Sesungguhnya dalam proses PSU 6 Agustus 2025 tidak ada yang kalah tidak ada yang menang karena segenapnya adalah pemenang kita segenapnya bersaudara dan kita segenapnya Insya Allah mengabdi untuk kepentingan rakyat,” tuntas Rahmadi.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WIB

Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Berita Terbaru