1TULAH.COM-Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyoroti tragedi longsor di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua Tengah, yang terjadi pada 8 September 2025. Hingga saat ini, tujuh pekerja dilaporkan masih terjebak di area Grasberg Block Cave (GBC) dan belum berhasil dievakuasi.
Sekretaris Jenderal AGRA, Saiful Wathoni, menegaskan bahwa insiden ini bukan hanya kecelakaan kerja biasa. Menurutnya, peristiwa ini adalah bukti nyata dari lemahnya perlindungan keselamatan buruh, buruknya proses evakuasi, dan ketidakadilan yang ditimbulkan oleh kehadiran Freeport di Indonesia.
Perusahaan Raksasa, Kecepatan Evakuasi Buruk
Saiful Wathoni mengecam Freeport yang seharusnya memiliki standar keselamatan tertinggi, namun sistem daruratnya terbukti tidak mampu menyelamatkan para buruh. Ia juga menyoroti laporan media yang menyebutkan para korban sempat berkomunikasi melalui handy talkie sebelum hilang kontak.
Menurut AGRA, momen krusial tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk proses evakuasi yang cepat dan efektif, namun hal itu gagal dilakukan. “Hal itu menunjukkan keselamatan buruh tidak pernah benar-benar menjadi prioritas. Buruh dipaksa bekerja dalam kondisi berbahaya, sementara perusahaan hanya mengejar keuntungan,” kata Saiful.
Ia menekankan, tidak ada alasan bagi Freeport untuk menunda penyelamatan pekerja, apalagi mereka sudah terjebak berhari-hari. Perusahaan dengan teknologi mutakhir dan modal besar seharusnya mampu bertindak cepat. Alasan kondisi alam dianggap Saiful sebagai “tameng” yang tidak relevan, karena setiap menit keterlambatan berarti mempertaruhkan nyawa buruh.
Tuntutan AGRA untuk Freeport dan Pemerintah
AGRA memandang kecelakaan kerja ini sebagai salah satu dari banyak persoalan yang timbul akibat operasi Freeport di Papua. Selama lebih dari setengah abad, Freeport dianggap hanya mengeruk kekayaan alam tanpa menyisakan kemakmuran bagi rakyat Papua.
Menanggapi hal ini, AGRA mengeluarkan lima tuntutan utama:
- Selamatkan Buruh Sekarang Juga! AGRA menuntut Freeport untuk segera mempercepat proses evakuasi dan bertanggung jawab penuh atas keselamatan ketujuh buruh yang terjebak.
- Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Kerja! Pemerintah Indonesia harus melakukan investigasi independen terhadap standar keselamatan di tambang Freeport.
- Evaluasi IUPK Freeport! AGRA meminta pemerintah meninjau ulang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport karena dianggap lebih menguntungkan pemodal asing dan merugikan buruh serta bangsa Indonesia.
- Hentikan Praktik Tambang Rakus! Negara harus memastikan pengelolaan tambang demi kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk segelintir elit dan perusahaan asing.
- Hentikan Ketergantungan pada Perusahaan Asing! AGRA mendesak agar Indonesia berhenti bergantung pada perusahaan asing yang dinilai hanya mengeruk kekayaan, merusak lingkungan, dan memiskinkan rakyat. (*/tur)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)




![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)








