KPK Bakal Periksa Lisa Marianaa Terkait Aliran Dana Kasus Bank BJB

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Agustus.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu 20 Agustus menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami apa yang diketahui Lisa terkait perkara tersebut.

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Menurut Budi, KPK menduga Lisa memiliki informasi penting mengenai aliran dana dalam kasus korupsi BJB.

Dugaan ini menarik perhatian publik karena namanya sempat dikaitkan dengan polemik hubungannya dengan Ridwan Kamil (RK).

Namun, ia menegaskan bahwa langkah KPK murni didasarkan pada kebutuhan penyidikan dan alat bukti hukum, bukan pada isu pribadi.

Dengan demikian, keterangan Lisa diharapkan bisa menguatkan konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Hingga kini, KPK belum dapat memastikan apakah Lisa turut memperoleh keuntungan dari dugaan korupsi tersebut.

Pihak penyidik akan menggali lebih dalam keterangannya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan figur publik yang sempat menyeret namanya.

Pemanggilan Lisa bertepatan dengan sorotan media mengenai hasil tes DNA anaknya yang membuktikan tidak adanya hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB