KPK dan PPATK Kerjasama Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kerja sama dengan PPATK menjadi langkah lazim, terutama ketika menyangkut aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening.

Hasil analisis PPATK nantinya akan menjadi dokumen penting untuk memastikan kebenaran informasi mengenai transaksi keuangan tersebut.

Baca Juga :  Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Selain melibatkan PPATK, KPK juga akan memeriksa berbagai pihak terkait. Setyo menegaskan bahwa penyidik akan mendalami alur perintah, memeriksa saksi, tersangka maupun calon tersangka, serta meneliti dokumen-dokumen yang berkaitan.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara.

KPK sendiri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait perkara ini, menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Dokter hingga Wafat, Anggota DPRD TTU Norbetus Tubani Dipanggil DPP PKB

Dari hitungan awal, kerugian negara disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, meski jumlah tersebut masih bisa bertambah berdasarkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka, namun Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut sudah ada potential suspect yang terkait dengan pemberian perintah pembagian kuota serta aliran dana yang tidak sesuai aturan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Berita Terbaru

Turnamen Kejuaraan Bola Voli Piala Bergilir DKOP  Murung Raya dalam rangka Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) Tahun 2026 di Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (1/7/2026).

Berita

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:48 WIB