Rumah Yaqut Cholil Digeledah KPK: Terungkap, Segini Harta Kekayaan Mantan Menteri Agama Era Jokowi

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan perihal dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan perihal dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji. (Suara.com/Dea)

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas dugaan kasus korupsi, kali ini terkait pembagian kuota haji tahun 2024. Puncak dari penyelidikan ini adalah penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas. Aksi ini memicu pertanyaan besar dari publik: seberapa banyak kekayaan yang dimiliki oleh Yaqut?

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

“Hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua lokasi yang digeledah adalah rumah seorang ASN Kementerian Agama di Depok dan rumah pribadi Yaqut Cholil Quomas (YCQ) di Jakarta Timur. Dari penggeledahan di Depok, tim KPK menyita satu unit kendaraan roda empat. Sementara itu, Yaqut sendiri telah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK sehari sebelumnya, pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Membongkar Rincian Harta Kekayaan Yaqut Cholil di LHKPN

Dugaan kasus korupsi ini sontak menarik perhatian publik terhadap harta kekayaan Yaqut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diunggah pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut Cholil mencapai Rp13.749.729.733.

Berikut adalah rincian lengkap dari LHKPN tersebut:

  • Tanah dan Bangunan: Rp9.520.500.000 Yaqut memiliki sejumlah properti yang tersebar di Jakarta dan Rembang. Aset terbesarnya adalah sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp4,5 miliar. Di Rembang, ia memiliki beberapa aset tanah dan bangunan dengan total nilai signifikan.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.210.000.000 Ia tercatat memiliki dua mobil mewah. Salah satunya adalah mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1,950 miliar. Selain itu, ia juga memiliki mobil Mazda Cx-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp220.754.500 Aset lain yang dapat dipindahkan seperti perhiasan atau koleksi barang berharga.
  • Kas dan Setara Kas: Rp2.598.475.233 Jumlah uang tunai atau aset yang mudah dicairkan.
  • Utang: Rp800.000.000 Meski total asetnya tercatat mencapai Rp14,5 miliar, nilai kekayaan bersihnya menjadi sekitar Rp13,7 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.
Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Implikasi Penggeledahan dan Progres Kasus

Penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Quomas menandakan langkah serius KPK dalam menemukan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Meskipun LHKPN memberikan gambaran umum tentang kekayaan seorang pejabat, KPK akan mendalami apakah ada korelasi antara harta kekayaan yang dimiliki dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, terutama apakah KPK akan menetapkan Yaqut sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat dugaan korupsi ini berpotensi merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap lembaga negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru