Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Program cetak sawah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung swasembada pangan nasional, kini menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyoroti capaian program yang dinilai masih jauh dari target.

Berdasarkan berbagai sumber, hingga Juli 2025, program cetak sawah di Kalteng menargetkan luasan 85.740 hektare. Dari target ambisius tersebut, pekerjaan konstruksi telah dikontrakkan pada 67.149 hektare. Namun, progres fisik di lapangan baru mencapai sekitar 13.456 hektare, atau setara dengan 15,7 persen dari luasan kontrak.

“Kami menilai bahwa capaian ini masih jauh dari optimal dan berisiko menurunkan efektivitas program, apabila tidak segera direspons dengan langkah-langkah perbaikan yang cepat dan tepat,” ujar Nafsiah pada Selasa (15/7/2025).

Kalteng: Harapan Swasembada Pangan Nasional

Meski demikian, legislator Partai Golkar ini mengapresiasi penetapan Kalteng sebagai salah satu lokasi prioritas pelaksanaan PSN bidang pangan melalui program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan Tahun 2025. Dengan potensi lahan yang luas, menurut Nafsiah, Kalteng memang secara strategis memiliki peran vital dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Kami memandang bahwa keberadaan program ini bukan semata inisiatif sektoral, melainkan bagian dari kepentingan nasional untuk menjamin ketersediaan pangan di tengah ancaman perubahan iklim, ketidakpastian geopolitik, serta tekanan terhadap sistem pertanian global,” imbuhnya.

Hambatan di Lapangan dan Pentingnya Akurasi SID

Menurut legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas ini, salah satu hambatan utama di lapangan adalah belum optimalnya ketersediaan alat berat oleh pihak kontraktor pelaksana. Padahal, penyediaan alat berat adalah syarat mutlak dalam pelaksanaan konstruksi cetak sawah.

Baca Juga :  Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Selain itu, sambung Nafsiah, status dan legalitas lahan juga masih menjadi persoalan krusial. Permasalahan ini mencakup lahan-lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan, kebun masyarakat, pemukiman, atau lahan yang berada di bawah penguasaan adat.

“Permasalahan ini menunjukkan bahwa proses Survei, Investigasi, dan Desain (SID) belum sepenuhnya akurat dan partisipatif. Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh proses SID di masa mendatang harus melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat lokal secara langsung, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di lapangan,” tegasnya.

Transparansi, Akuntabilitas, dan Pasca-Cetak Sawah

Sebagai bagian dari PSN, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menyebut program cetak sawah harus dijalankan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan adaptif. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan sanksi administratif terhadap penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajibannya, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak.

“Kami juga menyambut baik dibentuknya tim pengawalan harian lintas lembaga yang telah mulai bekerja sejak awal Juli 2025 di bawah koordinasi Ditjen Lahan dan Irigasi, Kementerian Pertanian. Kehadiran tim ini sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan percepatan pelaksanaan PSN di Kalteng dapat dikawal secara teknis dan administratif secara harian, mingguan, dan bulanan,” ungkapnya.

Namun demikian, Nafsiah menegaskan keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari berapa hektare lahan yang berhasil dicetak. Melainkan juga dari seberapa besar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar program ini harus dilanjutkan dengan agenda pasca-cetak sawah yang mencakup penyediaan petani penggarap (melalui penguatan Brigade Pangan, pengembangan Petani Milenial, serta pemberdayaan kelompok tani lokal). Selain itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan sarana produksi pertanian seperti bibit unggul, pupuk bersubsidi, pestisida ramah lingkungan, dan sistem irigasi sederhana yang sesuai dengan karakteristik lahan.

Distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) harus dilakukan secara tepat sasaran. Penambahan jumlah penyuluh pertanian lapangan (PPL), pelatihan teknis pertanian, serta peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok tani harus menjadi bagian integral dari rencana lanjutan ini.

“Dalam konteks itu pula, peran perbankan, BUMD pangan, serta skema kemitraan lokal sangat diperlukan guna menjamin akses pembiayaan, pemasaran hasil, dan kesinambungan rantai pasok,” terangnya.

Komisi II DPRD Kalteng menyerukan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program ini. Setiap daerah yang menjadi lokus kegiatan juga diharapkan untuk menyusun peta jalan pelaksanaan yang terintegrasi dengan Rencana Usaha Tani (RUT), perencanaan tata ruang daerah, dan kebijakan infrastruktur dasar pendukung pertanian.

“Harapan kami, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini tidak sekadar menjadi program jangka pendek, tetapi benar-benar menjadi fondasi bagi terwujudnya kemandirian dan ketahanan pangan jangka panjang, baik bagi Kalimantan Tengah maupun Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terbaru