Mahasiswi UNS Solo Diduga Bunuh Diri di Jembatan Jurug: Mirisnya Tinggal Menunggu Wisuda!

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan yang seorang mahasiswa usai lompat dari Jembatan Jurug. [Suara.com/Ari Welianto]

Pesan yang seorang mahasiswa usai lompat dari Jembatan Jurug. [Suara.com/Ari Welianto]

1TULAH.COM-Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo angkat bicara terkait insiden dugaan bunuh diri seorang mahasiswi yang melompat dari Jembatan Jurug sisi selatan pada Selasa (1/7/2025) kemarin.

Pihak UNS membenarkan bahwa korban bernama Devita Sari Anugraeni adalah mahasiswi Program Studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi UNS angkatan 2021 semester 8.

Klarifikasi UNS: Riwayat Kesehatan Jiwa dan Pendampingan Intensif

Sekretaris UNS, Agus Riwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (2/7/2025), menjelaskan, “Benar, kalau pelaku percobaan bunuh diri adalah mahasiswi UNS bernama Devita Sari Anugraeni. Dari Program Studi D4 K3 Sekolah Vokasi UNS angkatan 2021.”

Agus mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi dengan pihak terkait di lingkungan UNS menunjukkan bahwa mahasiswi tersebut telah menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025. Bahkan, Devita sudah direkomendasikan untuk menemui psikiater dan terus mendapatkan pendampingan hingga sesaat sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri terjadi.

Baca Juga :  Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

“Yang bersangkutan memberikan informasi kepada Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa dan Kepala Program Studi D4 K3 mempunyai masalah kejiwaan. Bahkan ada riwayat percobaan bunuh diri sejak tahun 2023 sampai 2025 dengan berbagai cara, seperti overdosis obat dan peralatan tajam, dan pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa,” ungkap Agus, memberikan gambaran detail tentang kondisi Devita.

Peran Dosen Pembimbing yang Disebut dalam Pesan Korban

Terkait nama dosen Sumardiyono yang disebut dalam pesan yang ditinggalkan korban dan menceritakan masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri, Agus mengklarifikasi bahwa Sumardiyono adalah Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, sekaligus Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.

“Pak Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi tersebut dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi,” jelas Agus. Bahkan, pihak kampus pernah menyampaikan surat resmi kepada keluarga agar Devita beristirahat selama 3 bulan, namun Devita menolak dengan alasan tidak ingin dikasihani.

Baca Juga :  Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Menurut Agus, Sumardiyono bahkan sempat mendapatkan informasi kembali berupa pengakuan dari Devita mengenai keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri. Hal ini terjadi saat Devita meminta tanda tangan pengesahan skripsi pasca ujian skripsi.

“Pak Sumardiyono lalu menguatkan mahasiswi tersebut bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan. Bahkan mahasiswi yang bersangkutan berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan bunuh diri,” papar Agus.

UNS juga memastikan bahwa Devita Sari Anugraeni telah menyelesaikan ujian skripsi dan revisinya. Saat ini, ia hanya tinggal mengurus administrasi wisuda saja. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak akan seriusnya isu kesehatan jiwa di kalangan mahasiswa dan pentingnya pendampingan yang komprehensif. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Foto Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-53

Muara Teweh

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:37 WIB