Presiden Prabowo Prihatin Kasus Suap Hakim, Serukan Penataan Hukum Menyeluruh

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

1TULAH.COM-Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan keprihatinan mendalam Presiden terpilih Prabowo Subianto atas kasus suap yang menjerat sejumlah hakim di Indonesia.

Pernyataan ini muncul di tengah pengungkapan kasus suap terkait putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Ya itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo. Bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari dan selalu menjadi celah. Ada celah bagi problem-problem berikutnya,” kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Fokus Penataan Hukum

Prabowo Subianto, menurut Muzani, berkeinginan kuat untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap sistem hukum di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para penegak hukum adalah individu yang berintegritas dan memiliki dedikasi tinggi terhadap kesejahteraan negara.

“Sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap kesejahteraan negara. Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Upaya Mendapatkan Masukan

Dalam upaya mewujudkan negara hukum yang kuat, Prabowo Subianto terus berupaya mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang memiliki visi dan keinginan yang sama.

“Karena itu beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak Yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama Bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat,” pungkasnya.

Kasus Suap yang Menjerat Hakim

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap terkait putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor CPO. Ketiga tersangka tersebut adalah Djumyanto (Ketua Majelis Hakim), Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom (Hakim Anggota).

Kasus ini juga melibatkan mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) M Arif Nuryanta, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Titip Tas Berisi Bukti

Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa hakim Djumyanto menitipkan tas berisi bukti-bukti penting kepada satpam PN Jakarta Selatan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Tas tersebut berisi uang dolar Singapura dan dua ponsel.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

“Benar (Djuyamto menitipkan tas ke satpam PN Jakarta Selatan, red.),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kronologi Suap

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan bahwa Djumyanto menerima suap senilai Rp6 miliar dari Muhammad Arif Nuryanta. Arif sendiri menerima suap Rp60 miliar dari Muhammad Syafei (tim legal Wilmar) melalui perantara Wahyu Gunawan (panitera muda perdata PN Jakarta Utara).

Ketiga hakim tersebut menerima suap dengan tujuan memuluskan putusan lepas (ontslag) terhadap tersangka korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Ketiga hakim tersebut dikenakan Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga
Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Berita Terbaru

Peresmian Kodim 1020/MRY, Senin (26/10/2026).

Berita

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Okt 2026 - 15:15 WIB