Pramono Diminta Tetap Jalankan Program Sarapan Bergizi Gratis, Pengamat: Peluang Dongkrak Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025).  (sumber: suara,com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025). (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Trubus Rahadiansyah seorang pengamat Kebijakan Publik, berikan saran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk tetap menjalankan program sarapan bergizi gratis. Meskipun, Pramono telah dibatalkan janji kampanyennya ini dengan alasan kesamaan kebijakan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apalagi sarapan bergizi gratis tersebut merupakan janji Pramono kepada warga Jakarta saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Apabila dibatalkan, maka kepercayaan publik alias public trust akan menurun.

“Apapun alasannya itu Pak Pram harusnya tetap jalan Karena itu sebenarnya kan janji-janji kampanye. Nah kalau misalnya dia menuruti seperti itu, dia otomatis malah menurunkan public trust-nya itu,” tutur Trubus, Jumat (14/3/2025).

Trubus mengakui bahwa memang terdapat kesan pemerintah pusat memberi tekanan agar Pramono tak melaksanakan sarapan bergizi gratis. Namun, yang ia rasakan justru momen ini menjadi peluang bagi Pramono untuk membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin.

Baca Juga :  Dilema Ketum 'Abadi' di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

“Sekarang yang penting itu dia menunjukkan inovasinya, kreatifitasnya sebagai seorang pemimpin, kompetensinya,” terangnya.

“Malah menurut saya ini peluang, bukan akhirnya malah mengikuti arahan tekanan pusat gitu,” Trubus melanjutkan pemaparannya.

Menurutnya, Jakarta selaku pemilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar se-Indonesia memiliki kemampuan untuk mengadakan program sarapan bergizi gratis.

“Ini kan sepertinya lebih kesana (politik) arahnya daripada persoalan kapasitas atau kemampuan gubernur dalam hal melaksanakan program sarapan gratis,” jelasnya lagi.

Tak hanya itu, Pramono juga disebutnya dapat melakukan kolaborasi dengan BUMD hingga swasta demi pelaksanaan program sarapan bergizi gratis itu.

“Artinya itu yang harus dilakukan ya itu kerjasama dengan bedan usaha lain kan gitu. Jadi jangan dengan APBD, itu yang harus dilakukan,” pungkasnya.

Dibatalkan Pramono
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan batal menggelar program sarapan bergizi gratis. Alasannya, kebijakan serupa sudah dijalankan oleh pemerintah pusat lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan oleh Pramono setelah menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/3/2025). Berdasarkan hasil diskusi, Pramono menyebut janji kampanyenya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 itu akan diubah.

Baca Juga :  Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

“Apa yang akan kami lakukan di Jakarta, yang pertama sarapan pagi yang dulu pernah kita gagas nanti akan dirubah programnya,” kata Pramono.

Dalam pertemuan tersebut, Pramono mengakui sarapan bergizi gratis sudah dijalankan lewat program MBG. Sehingga, anggaran yang sudah dialokasikan akan dipakai untuk perbaikan kantin hingga penambahan penerima bantuan pendidikan.

“Jadi kami tegaskan program makan bergizi gratis sepenuhnya diadakan oleh pemerintah pusat,” tegas Pramono.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB