Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap 172 Produsen MinyaKita

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

1TULAH.COM – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berencana menindaklanjuti hasil pengecekan terhadap ratusan produsen MinyaKita di seluruh Indonesia.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh produsen mematuhi standar takaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima, ada 172 produsen yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Tujuannya adalah mengidentifikasi apakah ada produsen yang sengaja mengurangi volume takaran produk mereka.

“Saat ini, kami sedang merekap seluruh data. Namun yang jelas, seluruh jajaran kami terus melakukan pengecekan mulai dari produsen D1 (Distributor 1), D2 (Distributor 2), hingga ke pengecer.

Mereka melaporkan perkembangan secara bertahap setiap hari kepada kami di pusat,” jelas Helfi saat ditemui di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 12 Februari.

Baca Juga :  Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu

Pengecekan akan dilakukan terhadap seluruh produsen, baik yang terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) maupun yang tidak terdaftar, guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam produksi dan distribusi.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keamanan konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng tetap stabil sesuai standar yang berlaku.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid
Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS
Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)
DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Jumat, 18 September 2026 - 13:52 WIB

Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIB

Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Jumat, 18 September 2026 - 07:59 WIB

Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Kamis, 17 September 2026 - 05:22 WIB

Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Berita Terbaru