APBD Jakarta Tembus Rp 91 T, Pramono Anung Minta Kejagung Ikut Awasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025).  (sumber: suara,com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025). (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta. Hal tersebut dilakukan demi mencegah timbulnya oknum yang ingin menyalahgunakannya. Pramono menuturkan bahwa, anggaran APBD Jakarta tahun ini cukup besar, yaiti mencapai Rp 91 triliun. Jakarta juga memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, yakni 11%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu,” tegas Pramono kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga :  Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Ia mengaku bahwa ia telah melaporkan juga hasil audit internal penggunaan anggaran sebagai bahan awal untuk permintaan pendampingan dari Kejagung. Hal tersebut dirasa penting alasannya karena Jakarta saat ini merupakan pusat perekonomian global dan episentrum ekonomi Indonesia.

“Kami bersyukur bapak Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan beliau berkenan untuk melakukan pendampingan. Tetapi pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu-dulu, tetap keleluasaan diberikan ke pemerintah Jakarta,” ucap Pramono.

Baca Juga :  Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

“Tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan,” sambungnya.

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan demi mengawasi jalannya pemerintahan di Jakarta, terutama dalam rangka mencegah adanya penyalahgunaan APBD.

“Beliau meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Burhanuddin.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!
Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 10:09 WIB

Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:54 WIB