Digerebek Warga, Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk di Depan Umum

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2025). Foto:Suara.com

Hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2025). Foto:Suara.com

1TULAH.COM-Dua pria, DA dan AI, menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2025).

Mereka terbukti melanggar hukum syariat Islam karena melakukan hubungan badan sesama jenis. DA dicambuk sebanyak 77 kali, sementara AI menerima 82 kali cambukan.

DA dan AI digerebek warga di sebuah indekos di Kota Banda Aceh pada November 2024. Warga mendapati mereka sedang berpelukan, yang diduga kuat setelah melakukan hubungan intim. Mereka kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh untuk diproses hukum.

Eksekusi cambuk dilakukan di depan umum. DA dan AI masing-masing mengenakan jubah putih dan wajah mereka ditundukkan. Algojo yang mengenakan penutup wajah dan jubah cokelat mengeksekusi cambukan. Setiap 10 kali cambukan, eksekusi dihentikan sementara untuk memeriksa kondisi terhukum.

Baca Juga :  Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Selama persidangan, DA dan AI terbukti melanggar Pasal 63 Qanun Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat mengenai liwath (hubungan badan sesama laki-laki). Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan vonis 80 kali cambukan untuk DA dan 85 kali cambukan untuk AI. Jumlah cambukan yang dieksekusi dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Hukuman cambuk ini menuai kritik dari para pegiat hak asasi manusia. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Amnesty International Indonesia mengecam hukuman tersebut sebagai tindakan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Mereka mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk menghentikan praktik hukuman cambuk.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: "Perfect Storm" Hantam Ekonomi Nasional

Namun, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan syariat Islam. Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, menyatakan bahwa hukuman ini adalah bentuk pembinaan masyarakat agar memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.

Setelah menjalani hukuman cambuk, DA dan AI langsung dibebaskan. Namun, mereka akan menjalani pembinaan lebih lanjut oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh. Selain itu, mereka juga akan menjalani pemeriksaan HIV melalui Dinas Kesehatan. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:44 WIB

Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Berita Terbaru