ICW Soroti Penempatan Tim Pemenangan Prabowo di Danantara, Politik Balas Budi?

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Danantara/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Gedung Kantor Danantara/(Suara.com/Achmad Fauzi).

1TULAH.COM-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sejumlah posisi kedudukan strategis dalam struktur Danantara yang sebagian besar diisi oleh orang dekat Presiden Prabowo Subianto.

Menurut ICW, mayoritas orang yang ditempatkan dalam struktural Danantara merupakan nama-nama yang ikut berperan dalam proses pemenangan Prabowo pada Pilpres 2024.

“Nampak lebih kental nuansa politik patronase atau politik balas budi dari pengangkatan jajaran Danantara,” demikian pernyataan ICW, dikutip pada Kamis (27/2/2025).

ICW menilai bahwa hal tersebut tak ubahnya dengan kondisi di BUMN yang posisi strategisnya marak digunakan untuk mengakomodir barter politik.

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Apalagi, banyak individu yang berada di posisi strategis Danantara merangkap jabatan, memiliki relasi kekeluargaan dengan pejabat publik aktif, dan terafiliasi dengan industri ekstraktif.

“Sepanjang Indonesia belum memiliki kerangka regulasi yang cukup komprehensif untuk melakukan manajemen risiko seperti pengungkapan pemilik manfaat akhir dari korporasi (beneficial owner) atau manajemen konflik kepentingan yang lebih progresif ketika melakukan relasi bisnis, akan sulit untuk menjamin profesionalitas kinerja individu-individu di dalam Danantara nantinya,” tutur ICW.

Secara khusus, ICW menyoroti penunjukkan Burhanuddin Abdullah sebagai Ketua Tim Pakar Danantara dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara di Danantara tidak mencerminkan penilaian yang baik dan kepekaan antikorupsi.

Baca Juga :  KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Sebab, keduanya pernah tersangkut kasus korupsi. Burhanuddin Abdullah dijatukan pidana dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia dan Muliaman Hadad pernah diperiksa secara intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century dan Jiwasraya.

“Selain penunjukan orang-orang bermasalah di atas, penunjukan individu-individu dalam tubuh Danantara sama sekali tidak mencerminkan good governance maupun good corporate goverance,” ujarnya. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru