Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap: Suami Siri Sakit Hati Anak Disebut Akan jadi PSK

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Ngawi dan RSUD dr Soeroto mengevakuasi jasad wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis (23/1/2025) (sumber: suara.com)

Petugas Polres Ngawi dan RSUD dr Soeroto mengevakuasi jasad wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis (23/1/2025) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pihak kepolisian umumkan motif pelaku mutilasi sadis terhadap perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur. Rohmad Tri Hartanto alias Antok, selaku tersangka yang ternyata adalah suami siri dari korban mengaku sempat sakit hati dan cemburu. Hal tersebut dikarenakan bahwa anak kandungnya pernah disebut korban akan menjadi pekerja seks komersil (PSK). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyampaikan ucapan tersebut dilakukan korban ketika tersangka dan korban sedang berselisih paham.

“Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, maka ini membuat dirinya sakit hati,” ungkap Farman.

Pelaku menyebut, korban juga sering meminta uang kepada tersangka saat sedang bertemu.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

“Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp 1 juta,” ucapnya.

Tak hanya itu, tersangka juga merasa cemburu sebab hanya dikenalkan ke tetangga korban dengan status suami siri. Sedangkan, korban kerap menerima tamu pria ke dalam kosnya.

“Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke dalam kostnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kostnya sebagai suami sirinya,” jelas Farman.

Farman juga menjelaskan, menghabisi korbannya di sebuah kamar di Hotel Kediri. Korban tewas dengan cara dicekik. Kemudian, untuk menghilangkan jejak tersangka membeli pisau dari salah satu minimarket. Pisau tersebut juga yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Baca Juga :  Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

“Anggota tubuh korban dimutilasi lalu dibuang di 3 tempat berbeda. Di Ngawi, Tulungagung dan Ponorogo,” imbuh Farman.

Akibat perbuatannya tersebut, penyidik Unit Jatanras Polda Jawa Timur menjerat Antok dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebelumnya diberitakan, tersangka Antok ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB dan sekarang telah diamankan di Mapolda Jatim.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Berita Terbaru