KPK Berhasil Tangkap Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paulus Tannos.

Paulus Tannos.

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos. Penangkapan dilakukan di Singapura, Jumat (24/1/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujarnya.

Proses Ekstradisi Segera Dilakukan

KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk segera mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia. “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” tambah Fitroh.

Baca Juga :  KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Kasus Korupsi e-KTP

Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. Proyek ini diduga merugikan negara triliunan rupiah akibat adanya mark up harga dan penyimpangan lainnya. Sejumlah pejabat negara, pengusaha, dan politikus telah terlibat dalam kasus ini.

Siapa Itu Paulus Tannos?

Baca Juga :  Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia menjadi buronan KPK sejak tahun 2019.

Penangkapan Paulus Tannos ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa KPK terus bekerja keras untuk memberantas korupsi dan membawa para pelaku korupsi ke meja hijau. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Paulus Tannos dapat berjalan dengan cepat dan seadil-adilnya. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Berita Terbaru