Benarkah Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto? Cek Faktanya di Sini!

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thumbnail YouTube dengan narasi Prabowo pecat pimpinan KPK karena gagal menangkap Hasto Kristiyanto. Faktanya narasi tersebut tidak benar.(sumber: suara.com)

Thumbnail YouTube dengan narasi Prabowo pecat pimpinan KPK karena gagal menangkap Hasto Kristiyanto. Faktanya narasi tersebut tidak benar.(sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sebuah unggahan di kanal YouTube “KajianOnline” pada Selasa (14/1/2025) dengan judul “Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!” telah menarik perhatian dengan hampir 300 suka dan lebih dari 23.000 penayangan hingga Rabu (22/1/2025). Dalam video yang diunggahan tersebut menampilkan narasi sebagai berikut :

“KajianOnline News. Seluruh Dewan Pengawas & Pimpinan KPK Dipecat! Gagal Penjarakan Sekjen PDIP! Prabowo Bakal Panggil Semua Pimpinan KPK.”

Pemeriksaan Fakta
Berdasarkan pemeriksaan terhadap klaim dalam video tersebut dengan menggunakan kata kunci “Presiden Prabowo pecat pimpinan KPK” di Google, tidak ditemukan sumber pemberitaan yang bisa dianggap valid atau membenarkan berita tersebut. Berdasaekan penelusuran lebih detail, jika menggunakan kata kunci “Kenapa Hasto belum ditahan KPK?” ditemukan pemberitaan dari detik.com yang menyampaikan bahwa KPK masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Pada video unggahan “KajianOnline”, kreator sendiri pada dasarnya tidak menyebutkan bahwa “Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK setelah gagal memenjarakan Hasto”. Narasi tersebut disampaikan diambil dari keterangan pers Hasto setelah diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025), sebagaimana diklaim oleh kreator.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Senin (23/12/2024) dalam kasus suap terkait pelolosan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas. Sampai sekarang, berdasarkan informasi, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Hasto sendiri telah diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025), namun masih belum ditahan dengan alasan tim penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kesimpulan
Klaim terkait Presiden Prabowo memecat pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto merupakan konten menyesatkan (misleading content). Klaimnya tidak memiliki bukti valid yang mendukung narasi tersebut.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Berita Terbaru