PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan atau PRT Disiksa dan Dituduh Maling, Pelaku Anak Majikan Bawa Pisau Cutter. (Freepik/satura86)

Ilustrasi kekerasan atau PRT Disiksa dan Dituduh Maling, Pelaku Anak Majikan Bawa Pisau Cutter. (Freepik/satura86)

1TULAH.COM-Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial I menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak majikannya di kawasan Pasar Grogol, Jakarta Barat. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu siang, saat korban sedang menjalankan tugasnya.

Korban mengalami luka sobek yang cukup parah di tangan kirinya akibat disayat menggunakan pisau cutter. Tidak hanya itu, korban juga ditemukan dengan luka lebam dan cakaran di wajah.

Menurut pengakuan paman korban, Ali, insiden ini bermula saat korban diminta untuk mengerok badan anak majikannya yang sedang masuk angin. Tiba-tiba, pelaku datang dan menyerang korban dengan tuduhan pencurian.

Baca Juga :  Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Motif Kekerasan Diduga Gangguan Jiwa

Ali mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Dugaan ini diperkuat dengan perilaku pelaku yang tiba-tiba menjadi agresif dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Pihak keluarga korban berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Saat ini, korban tengah menjalani visum di Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kasus kekerasan terhadap PRT kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Pekerja rumah tangga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak PRT dan memberikan sanksi yang berat bagi pelaku kekerasan terhadap PRT. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Berita Terbaru