Raffi Ahmad Serahkan LHKPN ke KPK, Berapa Nilainya?

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Raffi Ahmad (sumber: suara.com)

Potret Raffi Ahmad (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Raffi Ahmad, utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah selesai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan oleh pihak dari Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo pada Rabu (8/1/2025).

“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” sebutnya dalam keterangan tertulis.

Verifikasi ini dilakukan demi memastikan seluruh aset yang telah masuk di website LHKPN. Budi sendiri belum menjelaskan berapa lama proses analisa ini dilakukan termasuk nilai harta yang telah dilaporkan.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

“Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” ketiknya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 72% dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” tutur Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Ia memerinci bahwa dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang di antaranya sudah selesai menyampaikan LHKPN. Selain itu, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri tersebut, terdapat 38 orang yang telah menyampaikan LHKPN ke KPK. Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus, baru 8 orang yang sudah menyampaikan LHKPN.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru