Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gogo Helo Ajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait ke MK

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Gogo Helo foto bersama di Kantor MK usai menyerahkan permohonan, Jumat (3/1/2025). Foto.Randy 1tulah.com

Tim Kuasa Hukum Gogo Helo foto bersama di Kantor MK usai menyerahkan permohonan, Jumat (3/1/2025). Foto.Randy 1tulah.com

JAKARTA- Pasangan H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo(Gogo Helo) mengajukan Permohonan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jumat, 3 Januari 2025.

Pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait untuk memperkuat Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara No. 831 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tanggal 4 Desember 2024. Permohonan itu diserahkan langsung Tim Kuasa Hukumnya DR. Heru Widodo, SH. MH, Rusdi Agus Susanto, SH dan rekan.

Salah satu kuasa hukum Gogo Helo, Rusdi Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran

Diajukannya permohonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo sebagai pihak terkait, karena adanya permohonan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, pasangan nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi sebagai Pemohon yang tidak menerima Keputusan Penetapan oleh KPU Kabupaten Barito Utara.

KPU Barito Utara merupakan pihak termohon dalam hal ini telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan diterbitkan Akte Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 28/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 tanggal 03 Januari 2025 dengan registrasi perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

“Proses pengajuan permohonan sebagai pihak terkait sudah kita lakukan. Sekarang kita tinggal menunggu penetapan dan jadwal persidangan dari Mahkamah Konstitusi, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” kata Rusdi Agus Susanto.(*)

Penulis : Delia Anisya Fitri

Berita Terkait

Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran
Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan
Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik
Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1
Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini

Minggu, 13 September 2026 - 17:08 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Minggu, 13 September 2026 - 10:13 WIB

Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Sabtu, 12 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Berita Terbaru