Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. [suara.com/ Dian Rosmala]

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. [suara.com/ Dian Rosmala]

1TULAH.COM– Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa kenaikan gaji guru bukan wewenang kementeriannya, menuai kritik pedas dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sekjen FSGI, Heru Purnomo, menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap tuntutan guru akan kesejahteraan yang lebih baik.

“Pernyataan Pak Menteri sangat disayangkan. Sebagai lembaga yang paling dekat dengan guru, seharusnya Kemendikbudristek menjadi yang paling proaktif dalam memperjuangkan kesejahteraan guru,” tegas Heru dalam keterangan persnya.

Heru melanjutkan, “Pak Menteri harus menjadi pejuang untuk kesejahteraan guru, bukan malah melempar tanggung jawab kepada kementerian lain. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan kesejahteraan mereka sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan di negara kita.”

Baca Juga :  Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kritik FSGI ini muncul setelah sebelumnya Mendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, bukan kenaikan gaji. Namun, menurut FSGI, sertifikasi saja tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan.

“Sertifikasi memang penting, tapi itu bukan satu-satunya solusi. Kenaikan gaji yang layak juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas guru,” tambah Heru.

FSGI mendesak pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, untuk segera mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan anggaran pendidikan: Anggaran pendidikan harus dinaikkan secara signifikan untuk memenuhi kebutuhan guru dan sarana prasarana pendidikan.
  • Meningkatkan gaji pokok guru: Kenaikan gaji pokok guru secara berkala sangat penting untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan guru.
  • Memberikan tunjangan kinerja yang layak: Tunjangan kinerja harus diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja guru.
  • Memperbaiki tunjangan sertifikasi: Proses sertifikasi harus dipermudah dan tunjangan sertifikasi harus diberikan secara tepat waktu.
Baca Juga :  Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

“Kesejahteraan guru adalah investasi untuk masa depan bangsa. Guru yang sejahtera akan menghasilkan generasi yang cerdas dan berkualitas,” pungkas Heru. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru
Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Berita Terbaru