Polisi Tangguhkan Penahanan Gunawan ‘Sadbor’, Apa Selanjutnya?

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunawan Sadbor.  (sumber: TikTok @sabdor86)

Gunawan Sadbor. (sumber: TikTok @sabdor86)

1TULAH.COM – Polisi menangguhkan penahanan Gunawan, atau yang dikenal sebagai Sadbor di media sosial, yang berstatus tersangka karena mempromosikan judi online.

Penangguhan ini diberikan atas permintaan keluarga Gunawan. Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyatakan bahwa penangguhan penahanan Gunawan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan telah dilakukan sejak Jumat, 8 November 2024.

Awalnya, Gunawan ditangkap setelah ditemukan indikasi promosi situs judi melalui patroli siber yang dilakukan oleh Polres Sukabumi, berkolaborasi dengan Dirsiber Polda Jawa Barat dan Ditsiber Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Jawaban Benar Tapi Minus 5, Ini Alasan Juri Indri Wahyuni di Final LCC MPR RI Kalbar

Penyelidikan ini dimulai dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akun TikTok @sadbor86 kerap mempromosikan situs perjudian dalam sesi live streaming-nya.

Polisi menemukan bahwa dalam live streaming tersebut, akun @sadbor86 menerima hadiah atau “gift” dari akun yang terkait dengan situs judi Flokitoto.

Baca Juga :  Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Selain itu, situs judi tersebut mengunggah ulang cuplikan dari siaran Gunawan yang mempromosikan situs mereka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa Sadbor mengucapkan kalimat promosi untuk situs Flokitoto secara sadar dalam siaran tersebut, yang menarik perhatian para pengikutnya dengan narasi yang jelas menunjukkan dukungan terhadap situs tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB