Roy Suryo: Pegawai Kominfo Korupsi Rp250 Miliar Lewat AIS untuk Lindungi Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Tangkapan layar/Youtube)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Tangkapan layar/Youtube)

1TULAH.COM-Skandal perlindungan ribuan situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) terus bergulir. Pakar telematika Roy Suryo mengungkap fakta mengejutkan terkait keterlibatan alat deteksi situs judi online, Artificial Intelligent Scroller (AIS), dalam kasus ini.

Menurut Roy Suryo, AIS yang seharusnya digunakan untuk memblokir situs judi online justru disalahgunakan oleh sejumlah pegawai Kominfo untuk melindungi situs-situs tersebut. Para pegawai ini diduga mendapatkan keuntungan finansial dari praktik ilegal tersebut.

“AIS ini kan alat canggih yang seharusnya digunakan untuk kebaikan. Tapi, nyatanya malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Roy Suryo, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Roy Suryo juga menyoroti mahalnya harga AIS yang mencapai Rp250 miliar. Ia mempertanyakan mengapa alat canggih tersebut justru bisa dengan mudah disalahgunakan. “Ini kan pertanda ada yang salah dalam sistem pengawasan di Kominfo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Roy Suryo menduga bahwa para atasan di Kominfo, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, mengetahui praktik ilegal ini. Pasalnya, AIS merupakan alat yang sangat strategis dan penggunaannya pasti diawasi secara ketat.

“Saya yakin mantan menteri pasti tahu soal ini. Mereka harus bertanggung jawab atas skandal ini,” tegasnya.

AIS: Senjata Makan Tuan

AIS yang seharusnya menjadi solusi untuk memberantas judi online justru menjadi alat untuk melindungi bisnis ilegal tersebut. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan teknologi dalam pemerintahan.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Dampak Skandal AIS

Skandal AIS ini menimbulkan sejumlah pertanyaan besar, di antaranya:

  • Bagaimana bisa alat canggih disalahgunakan dengan mudah?
  • Apakah ada pejabat lain yang terlibat dalam skandal ini?
  • Apa langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini?

Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas para pelaku. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terbaru