Ini Kata Polisi Usai Remaja Putri di Jonggol Brutal Hajar Temannya

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan (sumber: freepik)

Ilustrasi penganiayaan (sumber: freepik)

1TULAH.COM – Viralnya video yang berisi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh remaja putri terhadap temannya menjadi trending di media sosial. Remaja itu berasal dari wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Video itu diunggah di dalam akun media sosial Instagram @citizenjournalist86, memperlihatkan terduga pelaku dalam posisi berdiri tengah beradu mulut. Pelaku menunjukka kekesalannya dengan korban. Sementara, korban dalam posisi duduk di sebuah warung dan terlihat menerima pukulan kasar. Bahkan terlihat pukulan tersebut hingga kebagian kepala korban serta menjambak rambut korban.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

“Kak udah kah,” terdengar suara dalam video itu, dikutip Senin (4/11/2024).

Sementara, Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman menyebut peristiwa dalam video tersebut beredar terjadi pada 1 November 2024. Polisi pun sudah menerima laporan dari pihak korban.

“Polsek Jonggol telah menerima laporan dari korban pemukulan atas nama MDF (pelapor),” ucap Wagiman menerangkan.

Baca Juga :  Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut diduga karena terlapor merasa kesal sebab korban menjelek-jelekannya di belakang. Korban dipukul dan dijambak yang mengakibatkan memar di pipi.

“Setelah menerima laporan, dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan membawanya ke RSUD Cileungsi untuk pengobatan dan visum serta tindak lanjut proses penyelidikan,” tegasnya dia

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB