Eks Dirut BUMD Banten Terseret Kasus Korupsi Tambang Pasir, Ini Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi

1TULAH.COM – Polres Serang telah mengungkap kasus dugaan korupsi terkait penambangan pasir yang dilakukan oleh BUMD milik Pemkab Serang, yaitu PT Serang Berkah Mandiri (SBM), dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Tersangka dalam perkara ini adalah Setiawan Arief Widodo, mantan Direktur Utama PT SBM, yang diduga terlibat dalam pembelian pasir ilegal dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,2 miliar.

Menurut Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, proses tahap kedua dalam kasus korupsi di PT SBM pada tahun 2019 ini telah diselesaikan. Kasus ini awalnya dilaporkan pada Desember 2019 dengan nomor laporan LP/A/296/XII/2019/SERANG/SPK A. Penyidikan dimulai pada 27 Desember 2019, dan tersangka ditetapkan pada 12 Juni 2022.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

P21 atau penyelesaian berkas perkara dilakukan pada 23 September 2024, dan pelimpahan tersangka serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung pada hari ini.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

PT SBM dilaporkan telah membeli tambang pasir ilegal pada tahun 2015 senilai Rp 1,2 miliar, padahal sektor pertambangan bukan merupakan bidang inti usaha BUMD ini, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 683 juta lebih.

Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dengan pelimpahan ini, penyidikan oleh pihak kepolisian telah dinyatakan selesai.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru