1TULAH.COM – Dalam proses seleksi CPNS terdapat kesempatan untuk melakukan sanggah seleksi administrasi. Sanggah merupakan kesempatan untuk peserta seleksi CPNS untuk memperbaiki berkas yang tak lolos seleksi sehingga memiliki kesempatan untuk lolos seleksi. Kalau Anda belum tahu cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS, simak di sini.
Masa sanggah dibuka usai pengumuman seleksi tiap tahap seleksi berkas selesai dilaksanakan. Jika sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS diumumkan dari tanggal 14 hingga 19 September 2024. Maka masa sanggah sesuai jawal yang diterbitkan BKN yakni tanggal 18-20 September 2024.
Masa sanggah merupakan waktu khusus yang diberikan kepada peserta seleksi melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi berkas di atas. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi adminisrasi bisa mengajukan sanggahan, disertai dengan bukti yang dapat diakui kebenarannya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 6 Tahun 2024.
Cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS
Anda bisa mengajukan sanggah seleksi administrasi melalui situs sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkah atau cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS adalah berikut ini:
1. Anda bisa mengajukan sanggahan paling lama tiga hari usai pengumuman hasil seleksi administrasi dengan cara masuk ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Isikan sanggahan berupa paparan kronologi dan mengunggah bukti yang mendukung klaim sanggahan Anda.
3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Anda bisa cek pengumuman hasil sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan BKN. Cek terus situs sscasn atau instansi yang kamu minati.
Penting untuk diperhatikan jika sanggahan bisa ditolak apabila panitia seleksi memutuskan menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang mana asal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Jika kesalahan dari pelamar, maka sanggahan dapat ditolak. Akan tetapi jika kesalahan dapat dibuktikan bersal dari panitia, maka sanggahan peserta bisa diterima.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



