Pavel Durov CEO Telegram Bebas Bersyarat dengan Jaminan Senilai..

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Telegram (sumber: suara.com)

Ilustrasi Telegram (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pavel Durov, CEO Telegram, dibebaskan dengan syarat setelah didakwa oleh jaksa Prancis.

Durov menghadapi tuduhan terkait keterlibatan dalam distribusi konten ilegal melalui aplikasi Telegram, termasuk pornografi anak, obat-obatan terlarang, dan perangkat lunak peretasan.

Selain itu, ia juga didakwa karena menolak berkooperasi dalam penyelidikan aktivitas ilegal di platform tersebut.

Durov ditangkap di Paris pada malam Sabtu, 24 Agustus 2024, dan dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 5 juta euro, atau sekitar Rp 85,7 juta.

Baca Juga :  SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Sebagai syarat pembebasan, Durov harus tetap berada di Prancis selama masa pengawasan peradilan dan melaporkan diri ke kantor polisi dua kali seminggu sampai penyelidikan selesai.

Proses penyelidikan ini diperkirakan akan memakan waktu lama, dari beberapa bulan hingga bertahun-tahun, yang berarti Durov harus menyesuaikan jadwal kerjanya dan tinggal di Prancis.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Dalam tanggapannya, Telegram menyebut penangkapan Durov sebagai tindakan yang ‘absurd’. Perusahaan berpendapat bahwa Durov tidak seharusnya bertanggung jawab atas tindakan pengguna di platform Telegram, dan menganggap penangkapan ini sebagai langkah yang tidak adil terhadap pendirinya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Berita Terbaru