Kasus Korupsi LPEI Diserahkan Kejagung ke KPK, Mengapa?

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kantor KPK (suara.com)

Ilustrasi kantor KPK (suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pelimpahan Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait pelimpahan kasus korupsi LPEI itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024).

“Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2024).

Kuntadi mengatakan alasan kasus LPEI yang mulai disidik Kejagung sejak 2021 lalu itu ke KPK. Orang-orang yang terlibat dalam kasus itu pun sudah dinyatakan bersalah di pengadilan.

Lalu pada tanggal 18 Maret 2024, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI yang melibatkan empat perusahaan.

“Setelah kami dalami, ternyata di dalam perjalanannya, KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak pidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas. Setelah kami pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan intensif karena kami hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kami sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kami sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK,” ujar Kuntadi.

Baca Juga :  Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Ia menyebutkan Kejaksaan Agung juga akan menyerahkan berbagai dokumen penyidikan kasus dugaan korupsi LPEI kepada KPK dan akan tetap berkomunikasi dalam penanganan perkara itu.

Selain itu, Kuntadi juga mengatakan Kejagung tak sepenuhnya melimpahkan perkara LPEI ke KPK karena ada perkara LPEI yang berada di luar kewenangan KPK. Tetapi, penyidikan itu akan tetap dikoordinasikan dengan KPK sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi.

“Ada beberapa perusahaan yang juga sedang kami tangani yang belum ada irisan dengan KPK. Kami belum mengatakan tidak ada ya. Dalam perjalanannya nanti akan kami evaluasi terus, apabila tetap ada irisan, kita akan konsisten untuk memberikan dukungan dan apa yang telah kita sepakati hari ini tetap akan kita laksanakan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Di kesempatan sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebutkan koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung adalah hal yang rutin dilakukan dalam rangka penegakan hukum antikorupsi.

Asep menuturkan pelimpahan itu ialah kesepakatan bersama antara KPK dengan Kejagung untuk penegakan hukum yang lebih luas, efisien dan efektif.

“Karena ada tadi peluasan penanganan dan lain-lainnya, kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya. Nah, tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh KPK, tetapi tentunya ke depan dan mulai hari ini untuk penanganan perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan rekan-rekan di Kejaksaan Agung,” kata Asep

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Berita Terbaru

El Family A juara Mini Turnamen Domino Orado Bloc Bee Coffe

Berita

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agu 2026 - 23:56 WIB