Soal Uang Judi Online Masuk Kas Negara, MUI: Haram!

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud  (sumber: suara.com)

Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap segala sesuatu yang bersumber dari hal yang dilarang agama tetap dinyatakan haram untuk dipergunakan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Marsudi menanggapi pertanyaan netizen terkait pendapatan negara yang berasal dari judi online.

“Kalau sesuatu yang sumbernya haram maka akan tetap haram,” kata Marsudi dikutip Suara.com pada Rabu (26/6/2024) dari video unggahan akun Youtube GeloraTV.

Tetapi, menurutnya, hal tersebut berbeda jika uang hasil praktik judi online sudah disita negara. Uang yang disita tersebut, merupakan tanggung jawab negara untuk dikelola sebagai kepentingan seluruh masyarakat luas.

Baca Juga :  Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Kedua hal ini, ujar Marsudi jelas berbeda. Menyita uang hasil kejahatan judi online bukanlah hal yang dilarang. Yang tak diperbolehkan yakni secara sengaja negara mencari devisa lewat judi online.

“Namun negara juga seharusnya juga tidak gak boleh juga mencari devisa dan APBN dari hal yang tidak diperbolehkan,” jelas Marsudi.

Menurutnya, untuk memberantas praktik judi online di Indonesia, sangatlah mudah yaitu dengan cara pengawasan yang super ketat dari pemerintah.

Baca Juga :  Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu

“Mulai dari rekening, iklan, ngeblok IT server. Itu tugas pemerintah karena sudah ada lembaganya yang bisa melakukan itu,” katanya.

Selain itu, cara lainnya adalah adanya penyuluhan kepada masyarakat melalui digital, guru, an orang tua di rumah.

“Tapi kalau sudah diberikan literasi tanpa menutup kesempatan itu, percuma,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah saat ini memang sedang gencar memberantas praktik judi online. Sebab sudah dianggap meresahkan, Presiden Jokowi belum lama ini menunjuk Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terbaru