Polda Riau Amankan Kurir 9,5 kg Sabu dan 9000 Butir Pil Ekstasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

 

1TULAH.COM – Polda Riau berhasil mengungkap pengiriman narkotika dengan barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu-sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang tersangka, berinisial J (39), yang membawa narkotika tersebut menggunakan dua buah ransel dalam perjalanannya dari Bengkalis ke Kota Pekanbaru.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman narkotika dari arah Bengkalis menuju Pekanbaru yang diterima oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau pada Selasa, 18 Juni.

Baca Juga :  Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat, 20 Juni, tim melakukan intercept di Daerah Lintas Maredan, Siak, dan berhasil mendeteksi dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang yang diduga terlibat dalam pengiriman barang tersebut.

Tim kemudian menghentikan tersangka saat akan melaksanakan transaksi kepada penerima barang.

Saat penangkapan, satu dari dua tersangka berhasil melarikan diri, sementara tersangka J yang lari ke arah kebun sawit berhasil ditangkap.

Berdasarkan interogasi dan pengembangan kasus, diketahui bahwa pria yang berhasil melarikan diri adalah seorang residivis kasus narkoba berinisial S.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Ditresnarkoba telah menetapkan S dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka J mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan narkotika tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Pihak kepolisian juga memiliki informasi bahwa barang ini kemungkinan berasal dari lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menunjukkan upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta komitmen mereka dalam menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB