Jadwal PSU dan Hitungan Ulang Suara Ditetapkan KPU, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suara. (sumber: suara.com)

Ilustrasi pemungutan suara. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) dan serta penghitungan ulang surat suara sebagai tindak lanjut terkait putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Umum Legislatif 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK; Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK; dan Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, KPU telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli untuk seluruh tahapan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU).

Pemungutan suara ulang dijadwalkan akan digelar pada hari Sabtu.

Sebelumnya, Minggu (16/8/2024), anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan lembaganya memang memilih hari libur agar calon pemilih memiliki waktu yang tepat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

“Hari Sabtu adalah hari libur sehingga pemilih memiliki waktu yang pas untuk memberikan suaranya ke tempat pemungutan suara,” kata Idham.

KPU membagi jadwal tahapan berdasarkan putusan MK sebagai berikut:

Pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara di TPS direncanakan pada:

Sabtu 22 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No.: 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. Putusan MK No.: 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Sabtu,29 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. Putusan MK No: 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. Putusan MK No: 251-01-17-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. Putusan MK No: 225-01-01-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. Putudan MK No: 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
6. Putusan MK No: 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
7. Putusan MK No: 284-01-02-20/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
8. Putusan MK No: 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
9. Putusan MK No: 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
10. Putusan MK No: 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
11. Putusan MK No: 73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Sabtu 13 Juli 2024 untuk:
1. Putusan MK No.: 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. Putusan MK No: 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. Putusan MK No: 177-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. Putusan MK No: 185-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. Putusan MK No: 158-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
6. Putusan MK No: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024

Baca Juga :  BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Penghitungan ulang surat suara direncanakan pada Rabu 26 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. Putusan MK No: 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Penghitungan ulang surat suara pada Rabu 19 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
2. Putusan MK No: 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. Putusan MK No: 118-01-14-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. Putusan MK No: 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. Putusan MK No: 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Penghitungan ulang surat suara direncanakan pada Sabtu 06 Juli 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 153-01-12-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
2. Putusan MK No: 54-01-05-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024
3. Putusan MK No: 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. Putusan MK No: 121-02-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
5. Putusan MK No: 105-01-18-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
6. Putusan MK No: 16-01-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
7. Putusan MK No: 221-01-12-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Berita Terkait

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terbaru