Pernah Curhat Tak Digaji Jokowi, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. (sumber: suara.com)

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN) pada, Senin (3/6/2024) pagi. Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN, beserta Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Otorita IKN, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Tidak diketahui secara jelas alasan kedua pimpinan tersebut mundur dari proyek ambisius Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Walau demikian jauh kebelakang, Bambang Susantoro dan Dhony Rahajoe pernah curhat jika dirinya harus menerima pil pahit sebab gaji yang tertunda selama 11 bulan.

“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini,” ungkap Bambang April 2023 lalu.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Situasi ini membuat mereka berdua kesulitan menjalankan tugas serta fungsi Otorita IKN secara optimal.

Pengunduran diri Bambang dan Dhony sontak memicu spekulasi dan kekhawatiran terkait masa depan IKN. Proyek besar yang digagas Presiden Joko Widodo ini memang dihadapkan dengan sejumlah tantangan, termasuk soal pendanaan dan kesiapan infrastruktur.

Walau demikian, sejumlah pihak menyatakan keyakinannya jika IKN akan tetap berjalan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN mengatakan berjanji akan membereskan beberapa pekerjaan yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik, terutama terkait status kepemilikan tanah dan investasi.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

“Fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli) dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini

Ia menerangkan dengan adanya kejelasan status tanah ini, Jokowi berharap para investor tak ragu-ragu lagi menanamkan modalnya di IKN. Hal ini juga berhubungan dengan fokus masalah kedua yaitu menggaet investor.

“Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai Plt kepala dan wakil kepala IKN ini,” pungkasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru