Puluhan Calon Haji Asal Kota Makassar Gunakan Identitas Gelang Palsu

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Para jemaah menggunakan gelang haji (sumber: suara.com)

Ilustrasi: Para jemaah menggunakan gelang haji (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail membenarkan terdapat 37 warga yang diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi sebab menjadi calon haji ilegal ialah warga Sulawesi Selatan.

“Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar,” ujarnya di Makassar, Ahad 2 Juni 2024.

Ikbal Ismail, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI serta pihak kedutaan di Arab Saudi.

Ia menjelaskan sebanyak 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, masuk melalui Doha, Qatar, lalu mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Baca Juga :  Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Ikbal menyatakan dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jamaah itu sambil memeriksa seluruh kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.

“Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan (identitas) gelang haji palsu yang menjadi penanda jamaah haji Indonesia,” katanya.

Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah itu, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.

Sampai saat ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang itu merupakan warga Makassar semua.

Ia pun mengaku jika kini data mengenai keberadaan jamaah haji itu yang masuk melalui Doha, Qatar, masih belum lengkap, apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.

Baca Juga :  SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

“Ini masih kita tunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan Pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi telah menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah namun diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie menyebutkan, penahanan itu dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Makkah.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru