Legislator ini Desak Pemkab Barito Utara Tertibkan Penjualan Elpiji 3 kg di Warung-warung

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi elpiji 3 kg justru marak di jual di warung dan eceran. harganya tembus Rp40 ribu bahkan lebih di Kota Muara Teweh.foto.dok.1tulah.com

Foto Ilustrasi elpiji 3 kg justru marak di jual di warung dan eceran. harganya tembus Rp40 ribu bahkan lebih di Kota Muara Teweh.foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri mendesak pemerintah daerah dan juga APH menjaga dan menertibkan penjualan elpiji 3 kg kian yang marak di warung-warung eceran.

Dikatakannya, penindakan dan penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sebab kata dia,  uang subsidi harus tepat sasaran, tapi faktanya jauh dari harapan.

“Kasihan masyarakat yang seharusnya menerima uang subsidi dari pemerintah. Saya berharap kepada Pemda dan APH bertindak tegas sesuai perundangan berlaku. Peraturan tentunya antara daerah satu dengan daerah lain sama saja. Contoh di Banjarmasin, Kalsel bisa tertib dan lancar, ada sanksi hukum yang diterapkan, kenapa di Barito Utara diam saja,” ungkap Tajeri.

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, carut marut nya elpiji 3 Kg sudah berlangsung lama. Namun belum tuntas sama sekali ditertibkan. Aturan sudah ada, HET pun sudah ditetapkan dan diterbitkan.

Saya sebagai wakil rakyat yang dititipkan amanah oleh rakyat, meminta dengan hormat kepada Pemda dan APH segera bertindak tegas,” tutupnya.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara, Dewi Handayani mengatakan, pihaknya saat ini masih mendata 145 pangkalan yang ada di Barito Utara.

“memang agak sulit mendata nya karena dokumen diserahkan pihak pertamina Palangkaraya tidak dilengkapi dengan alamat resmi. SK tim Satgas juga sudah diperbaiki. Dalam waktu dekat kami segera lapor pimpinan untuk melakukan langkah selanjutnya termasuk penertiban,” kata Dewi Handayani.

Pemerintah Segera Tertibkan Penjualan Elpiji 3 Kg di Warung-warung

Sementara itu Pemerintah segera akan memperketat pengawasan penjualan gas Elpiji 3 kg di warung atau kios eceran.

Hal itu menyusul adanya himbauan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta pemerintah daerah melarang pengecer atau warung menjual Elpiji 3 kilogram.

Nantinya gas Elpiji 3 kilogram hanya bisa didapatkan atau dibeli di agen resmi saja.

“Itu akan ditertibkan melalui kerja sama dengan antar daerah untuk memastikan safety. Di sana (warung eceran) bukan jalur resmi kami. Tapi jalur distribusinya yang di agen resmi,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting di Jakarta, di kutip, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

kementrian ESDM sendiri memang belum meluncurkan aturan resmi mengenai pendistribusian gas Elpiji 3 kg. Namun ESDM sudah menghimbau pemerintah daerah agar melarang pengecer atau warung menjual Elpiji 3 kilogram. Hal tersebut bertujuan untuk pendataan dan pencocokan data pengguna pendistribusian tepat sasaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pihaknya masih harus berdiskusi dengan Pertamina ihwal kebijakan itu.

Menurutnya, masih banyak hal perlu dibenahi dalam sistem pendistribusian hingga penyediaan gas Elpiji.

“Kita akan koordinasikan dengan Pertamina karena banyak yang perlu dibenahi karena Pertamina sendiri kan ada SOP dalam pelaksaanaanya, ada kelalaian, ada ketidakpatuhan, makanya kita akan kolabroasi dengan Pertamina supaya pengawasan terhadap gas Elpiji lebih tertib lagi,” katanya.(*)

 

(*)

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei
Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru

Pep Guardiola, Manger Man City (sumber: suara.com)

Olahraga

Arsenal Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Ucapkan Selamat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB