1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat investasi fiktif senilai ratusan miliar dalam kasus korupsi di PT Taspen yang menyeret nama Antonius N. S. Kosasih, mantan Direktur PT Taspen.
“Memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2024).
Dijelaskan oleh Ali, angka itu masih temuan awal. Disebut nilai investasi dalam perkara ini sebesar Rp 1 triliun.
“Tapi kalau dalam perjalanannya nanti ternyata betul Rp 1 triliun itu fiktif semua pasti kemudian kami dakwakan ke sana,” ujar Ali.
Hingga saat ini proses penyidikan masih terus bergulir. Terkait proses pemanggilan para tersangka, akan dilakukan KPK, jika penyidikan dianggap cukup.
“Dalam proses penyidikan, langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan,” kata Ali.
Seperti yang diketahui, kasus korupsi di PT Taspen telah ditingkatkan ke penyidikan. Ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai hingga ratusan miliar.
Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap KPK, termasuk kontruksi perkaranya.
Selain itu, KPK juga telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dua orang yang dicegah itu ialah Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com






















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



