Demi Kesehatan Mental Anak di Dunia Maya, KPAI Minta Pemerintah Blokir Game Online Berbahaya

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi game. [Mauro Pimentel/AFP]

Ilustrasi game. [Mauro Pimentel/AFP]

1TULAH.COM-Keberadaan game online tidak bisa dilepaskan dari kehidupan anak-anak saat ini. Hampir sepenuh waktu luang mereka dihabiskan dengan bermain game online.

Sayangnya, tidak semua game online yang berseliweran di internet, baik bagi kesehatan mental anak-anak. Oleh karenanya, Pemerintah diminta menerbitkan regulasi untuk memblokir game daring yang tidak sesuai aturan.

Hal ini dirasa perlu sebagai upaya melindungi anak di ranah daring. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga :  Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

“Peran pemerintah membuat regulasi dan menciptakan teknologi untuk memantau dan memblokir game online yang tidak sesuai aturan,” kata Kawiyan.

Menurutnya penerbit gim juga wajib memenuhi peraturan tersebut dan harus transparan mengenai produknya kepada masyarakat. “Penerbit juga berkewajiban memenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat,” katanya.

Menurut dia, gim daring yang mengandung kekerasan ataupun konten-konten digital lainnya yang mengandung kekerasan, perilaku menyimpang, dan judi online dapat diblokir, sebagaimana aturan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Ini Ciri-ciri Dehidrasi yang Harus Diwaspadai oleh Jemaah Haji

“Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut,” kata Kawiyan.

Hingga saat ini,Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring seperti Free Fire, yang dikhawatirkan berdampak negatiF terhadap anak-anak yang mengaksesnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak yang mengakses gim dan konten daring. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Berita Terbaru