Pencairan Insentif Covid-19, RSUD Muara Teweh Diminta Perbaiki Kelengkapan Administrasi

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Para tenaga medis (nakes) di RSUD Muara Teweh meski bersabar dulu terkait belum dicairkannya dana insentif penanganan Covid-19.

Kenapa? Pengajuan pencairan dari managemen RSUD Muara Teweh dari hasil ferivikasi harus dilakukan perbaikan.

“Dokumen administrasi harus ada perbaikan, dan sudah kami perintahkan hari ini juga sudah masuk dokumennya ke Dinas Kesehatan selaku dinas yang melakukan verifikasi,” kata Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, senin (23/11/2020).

Sugianto didampingi Sekda Barut Jainal Abidin menambahkan, dana sudah ada tinggal menunggu perbaikan administrasi, dan segera akan dicairkan.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Sekedar di ketahui, para nakes di RSUD Muara Teweh mengeluh dana lnsentif penanganan Covid-19 sejak bertugas Maret 2020 hingga saat ini belum mereka terima.

Berita Terkait : Bertugas 9 Bulan, Dana Insentif COVID-19 Nakes di RSUD Muara Teweh Belum Cair

Saking prustasinya mereka sempat mengadukan surat melalui email ke inspektorat daerah, provinsi, Kemendagri dan KPK mempertanyakan kenapa dana insentif penanganan pasien Covid-19 di RSUD Muara Teweh belum cair hungga saat ini.

Baca Juga :  Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Terakhir keluhan ini direspon Pemerintah Kabupaten menggelar rapat terbatas pada hari Kamis tanggal 18 November 2020 yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Sementara itu Dirut RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setidjowati menambahkan, jumlah nakes RSUD Muara Teweh adalah, unuk Bulan Maret sebanyak 35 orang, April 51 orang, Mei 50 orang. Sedang di Bulan Juni sampai dengan Agustus sebanyak 65 orang.

Besaran insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. (eni)

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Berita Terbaru