1tulah.com, MUARA TEWEH– Kasus pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah cukup tinggi. Hingga kini dari 13 Kabupaten/kota, Bumi berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan ini masih masuk zona merah dan berada diurutan kelima penyumbang kasus Covid di Kalteng.
Ironi nya, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Muara Teweh, terutama mereka yang menangani pasien Covid-19 justru belum menerima sepersen pun insentif dana itu.
Padahal Presiden ‘Jokowi’ Widodo pernah menjanjikan insentif bagi mereka yang berjuang di garda terdepan hadapi pasien Corona. Besaran insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Salah seorang yang mengaku dari tenaga kesehatan di RSUD Muara Teweh, dalam emailnya ke redaksi 1tulah.com tertanggal 10 November mengatakan, memohon tinjauan dan penelusuran mengenai pencairan dana Insentif Covid yang belum juga cair mulai Bulan Maret hingga Sekarang (Bulan November).
Berbagai Alasan dari Direktur, Kepala Dinas Kesehatan dan Pihak Terkait, Sehingga sampai saat ini belum ada kejelasan. Seakan Mau lepas tangan dan tidak menyalurkan Dana Insentif Covid Saat ini. Semoga Suara Kami sangat didengar. dan kejelasan itu makin tampak.
“Kami dari Nakes RSUD Muara Teweh mohon hak kami dipenuhi, karena kami sudah tidak tahan di bohongi terus menerus dengan janji mau cair,” kata nakes dalam curhat nya.
Sebelumnya tertanggal 2 November 2020, mereka juga mengirimkan email, bunyi nya sama, sehubungan dengan Pandemi Covid 19 yang belum reda. Kami RSUD Muara Teweh selaku RS rujukan Covid 19 selalu memberikan layanan pasien Covid 19. Hanya saja, sampai saat ini belum menerima insentif sejak Bulna Maret hingga kini.
Sepeser pun kami belum ada menerima uang hasil jerih payah resiko tinggi. “Kami Sudah mengajukan permohonan pencairan dana Insentif Covid ke dinas Terkait, namun selalu ditolak. Ada sebanyak 5 kali penolakan.
“Kami Sudah melakukan pengajuan sesuai syarat yg diperlukan. Sebagai perbandingan Kabupaten Tetangga (Murung Raya) Lancar pencairan Insentif Covid 19 Bahkan sampai Jasa Pelayanan Sudah Cair juga. Mohon ditelusuri Bagaimana pencairan lebih cepat dan sebelum tutup anggaran 2020,” kata curhatan mereka.
Plt Kadis Kesehatan, Siswandoyo kepada 1tulah.com beberapa waktu lalu mengatakan, pengajuan pencairan mereka bukan di tolak akan tetapidiminta melakukan perbaikan. Ada beberapa item kurang sebagai syarat pencairan mengacu pada Ketentuan Mentri Kesehatan (KMK).
Kabar terbaru, hingga kini insentif dana Covid-19 itu belum juga cair. Lalu dimana masalahnya? kabar terakhir, kalangan nakes melayangkan surat ke Inspektorat Barito Utara, Inspektoat Kalteng, Kemendagri hingga ke KPK.
Terkait ini, Sekda Barito Utara yang juga selaku Wakil Ketua IV Penanganan dan Percepatan Covid-19, Jainal Abidin di konfiramsi, kamis (19/11/2020) mengatakan, rencananya sore ini akan diadakan rapat antara Ass III, Diskes, RSUD, Inspektorat, BPKA.
“Rapat nanti akan di pimpin langsung Bapak Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,” kata Jainal Abidin melalui percakapan What Apps. (eni)