Ketua DPRD Kalteng Berharap ASN PPPK Mampu Ciptakan Sistem Pemerintahan Lebih Profesional

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno dalam suatu kesempatan bersama rekan kerja. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno dalam suatu kesempatan bersama rekan kerja. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Sistem penerimaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan lebih profesional. Hal ini lantaran proses rekrutmennya dilakukan secara transparan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan pengawai atau tenaga teknis pemerintahan.

“Ini adalah semangat baru yang kami harapkan dapat memacu kinerja pemerintahan menjadi lebih optimal,” ujar Wiyatno, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Menurut Wiyatno, PPPK tidak hanya membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan sistem pemerintahan yang lebih profesional.

“Dengan PPPK, kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang bekerja untuk pemerintah memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugasnya,” tambahnya.

Penerapan PPPK diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik. Wiyatno menekankan bahwa pemerintah Provinsi Kalteng harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Wiyatno juga menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Kalteng akan terus berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen PPPK.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

“Kami tidak ingin ada keraguan dari masyarakat terhadap proses ini. Semua harus jelas dan terbuka,” jelas Wiyatno.

Dengan adanya PPPK, diharapkan pemerintah Provinsi Kalteng dapat berjalan lebih dinamis dan responsif terhadap berbagai tantangan yang ada.

“Kami optimis bahwa dengan PPPK, roda pemerintahan di Kalteng akan bergerak lebih cepat dan tepat sasaran.” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terbaru