Konsultasikan 3 Raperda Ini ke Kemenkum HAM, DPRD Barito Utara Tergetkan Rampung Sebelum Masa Bhakti Beakhir

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Senin (25/3/2024). Foto:Istimewa

DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Senin (25/3/2024). Foto:Istimewa

1tulah.com, PALANGKA RAYA-DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Senin (25/3/2024).

Kunker ini untuk mendiskusikan hasil evaluasi gubernur terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Permana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara selaku pimpinan Kunker mengatakan, DPRD menjalin kerjasama dengan Kemenkum HAM dalam penyusunan raperda inisiatif ini.

“Kunker ini diharapkan dapat menyempurnakan raperda dan membangun komitmen bersama untuk menyelesaikannya sesegera mungkin,”ujarnya.

Adapun 3 Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara yang dibahas pada kunjungan kali ini meliputi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kepemudaan, dan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, berharap kunker ini dapat menghasilkan titik terang mengenai fasilitasi Raperda Inisiatif dan mudah-mudahan bisa diterapkan tahun ini.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Turut serta dalam kegiatan itu sebanyak 6 orang anggota menghadiri pertemuan yang diselenggarakan di Aula Mentaya kantor wilayah Kamterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) di Palangka Raya.

Sementara itu, H. Asran, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menambahkan, Raperda ini diharapkan selesai pada periode masa bakti keanggotaan DPRD 2019-2024, mengingat masa bakti akan berakhir pada bulan Agustus 2024.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, S. Ag, M. Si, MH, yang didampingi Khudloifah selaku Kepala Bagian Hukum, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

 

Kemenkum HAM Kalteng berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah percepatan sampai dengan disahkannya ketiga rancangan perda tersebut menjadi peraturan daerah.

Yusuf Salamat, S.H., M.H., Perancang Madya Kemenkum HAM mewakili tim perancang, menyampaikan bahwa timnya akan membantu Raperda Inisiatif Barito Utara di Tahun 2024.

“Saya bersama tim perancang akan membantu teknis hingga terbitnya Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara,” ujar Yusuf.

Kerjasama antara DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng diharapkan dapat mempercepat penyelesaian 3 Raperda Inisiatif DPRD.  Raperda ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara, khususnya dalam hal bantuan hukum, kepemudaan, dan pendidikan.(Adi)

 

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Berita Terbaru