Polres Barito Utara Musnahkan Ratusan Gram Sabu Senilai Rp1,2 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, saat memperlihatkan barbuk narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan, Rabu (20/3/2024).Foto.Delia/1tulah.com

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, saat memperlihatkan barbuk narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan, Rabu (20/3/2024).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan periode Januari dan Februari 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 715,43 gram atau setara uang Rp1.200.000.000.

Pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu itu di pimpin langsung Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, Rabu 20 Maret 2024, siang.

Dalam keterangannya saat jumpa pers Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, Pengungkapan kasus narkotika dari Januari sampai Februari 2024 sebanyak lima kasus. Kami mengamankan enam orang tersangka. Total barang bukti 732,43 gram.

“Dan yang dimusnahkan hari ini ada sebanyak 715,29 Gram. Sisanya barang bukti disisihkan sebagian untuk uji laboratorium pada persidangan. Asumsi harga Rp1,2 Miliar berdasarkan harga pasaran sabu per gram di daerah ini Rp1.700.000,” kata AKBP Gede Eka Yudharma.

Baca Juga :  Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Dia menambahkan, barang bukti yang disita, jika kita konversikan menjadi satu paket dan bisa dipakai oleh dua orang. Artinya dari 732,43 gram, kita bisa menyelamatkan 14.300 orang.

“Jumlah itu hampir 10 persen dari total penduduk Barito Utara sekitar 160.000 jiwa. Ini prestasi bagi jajaran narkoba Polres Barito Utara. Sebab penggunaan narkoba di Barito Utara ini tidak main-main.

“Kami dari Polres barito Utara mengajak kita semua sama-sama menjaga lingkungan. Jangan sama sekali mencoba narkoba. Merusak badan dan juga keluarga,” tegasnya.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Berikut rincian barbuk yang dimusnahkan dari 5 kasus berhasil diungkap, antara lain :

Dari tersangka S dan SU sebanyak 97,64 gram. Tersangka AJ 4,66 gram. Tersangka AS 0,13 gram. Tersangka A 176,92 gram, dan tersangka BS 435,94 gram.

BS, salah tersangka diwawancarai Kapolres mengatakan, dirinya mengaku sebagai kurir di suruh antar narkotika jenis sabu ke Muara Laung, Kabupaten Murung Raya.

“Baru pertama kali menjalani saat di Muara Teweh tertangkap. Upah dikasih teman biaya antar Rp1 juta. Sisanya jika sudah sampai baru di kasih lagi,” ujar BS kepada AKBP Gede Eka Yudharma.(*)

 

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Adi

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh
Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo
Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting

Berita Terbaru