Mulai 1 Maret 2024, ASN di Lingkup Pemkab Bartim Diwajibkan Presensi Elektronik Berbasis Android

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur. Foto : 1tulah.com/zakirin

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG– Mulai 1 Maret 2024 ini Pemkab Barito Timur akan menerapkan absensi kehadiran menggunakan Presensi Elektronik Berbasis Android setiap hari kerja, baik yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja maupun 6 (enam) hari kerja, Selasa (20/02/2024).

Hal ini  sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim Nomor 800/294/ORG Tanggal 13 Agustus 2022 Tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemkab Bartim.

Sekda Bartim, Panahan Moetar melalui surat edaran Nomor: 800/ 74 / ORG TAHUN 2024, tangal 19 Februari 2024 menjelaskan, presensi Elektronik Berbasis Android bertujuan untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara.

Juga guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik serta dalam rangka Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga :  IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

“Karena itu seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bartim wajib melakukan pengawasan dan mempunyai tanggung jawab penuh di masing-masing OPD dalam penerapan Presensi Elektronik Berbasis Android sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Sekda

Lalu bagaiman ASN yang memiliki jam kerja shift/bergilir atau tidak ada akses jaringan internet?

Panahan Moetar menjelaskan ASN yang mempunyai jam kerja secara shift/ bergilir, Presensi Elektronik Berbasis Android dilakukan sesuai ketentuan jam kerja shift yang berlaku.

Baca Juga :  Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sedangkan ASN yang mempunyai lokasi tugas tidak ada akses jaringan internet, pelaksanaan presensi dilakukan secara manual dan dilaporkan kepada Kepala OPD.

“Bagi ASN yang mengalami kendala teknis terkait penggunaan Presensi Elektronik Berbasis Android dapat menghubungi admin masing-masing Perangkat Daerah untuk diteruskan kepada Tim Teknis Presensi Elektronik Berbasis Android pada Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik,” harapnya.

Ditambahkannya, melalui surat edaran tersebut Sekda Bartim juga menegaskan pelaksanaan teknis penerapan Presensi Elektronik Berbasis Android dimulai sejak ditetapkannya Surat Edaran ini dan efektif  dilaksanakan  terhitung mulai tanggal 01 Maret 2024. (zek)

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian
Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya
Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK
Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:08 WIB

Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:35 WIB

Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:45 WIB

Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Berita Terbaru

Foto Penyerahan laporan yang dilaksanakan di Palangkaraya

Muara Teweh

Raih WTP ke-11, Kinerja Keuangan Pemkab Barito Utara Diapresiasi

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:34 WIB